Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa
    • KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak
    • Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan
    • Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman
    • Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi
    • Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu
    • Semeru Menggila Pagi Ini Abu Membubung Tinggi
    • Gizi Anak Indonesia Terjamin Libur Usai MBG Kembali
    Rabu, 15 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Gula Negara Dua Bos Jadi Tersangka
    Nasional

    Skandal Gula Negara Dua Bos Jadi Tersangka

    07-07-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Gula Negara Dua Bos Jadi Tersangka

    zonamerahnews.com – Dua sosok penting kini harus berhadapan dengan hukum setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan mereka sebagai tersangka. Kasus ini mencuat dari dugaan korupsi dalam proyek modernisasi pabrik gula Assembagoes Situbondo milik PTPN XI yang merugikan negara. Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan di Mabes Polri pada Selasa 7 Juli, menyusul keputusan yang diambil sejak 2 Juli 2024.

    Kombes Ahmad Yusuf Afandi, Kepala Bagian Operasi Kortas Tipikor Polri, mengidentifikasi kedua tersangka sebagai DPP, yang menjabat Direktur Utama PTPN XI pada periode 2015-2017, dan TD, Direktur Utama PT Multinas Indonesia. Penetapan ini didasarkan pada alat bukti yang sah dan cukup sesuai Pasal 235 ayat 1 KUHAP.

    Skandal Gula Negara Dua Bos Jadi Tersangka
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    DPP diduga kuat memainkan peran sentral dalam memanipulasi proses pengadaan. Ia dituding meloloskan perusahaan yang sebenarnya tidak memenuhi kualifikasi. Lebih jauh, DPP disinyalir mengarahkan pembentukan konsorsium KSO Wika-Barata-Multinas (WBM) serta menggelembungkan nilai perkiraan sendiri (HPS) proyek demi keuntungan pihak-pihak tertentu.

    Sementara itu, TD diduga gagal melaksanakan pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak. Dalam tahap perencanaan proyek, ia abai melibatkan penyedia teknologi yang seharusnya menjadi persyaratan utama. Selain itu, TD juga tidak memenuhi kewajiban penyediaan jaminan kinerja atau performance guarantee, yang berakibat pada tidak terlaksananya tahapan commissioning atau uji coba operasional sebagaimana mestinya.

    Proyek pengembangan pabrik gula Assembagoes Situbondo PTPN XI ini merupakan inisiatif strategis BUMN yang berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022. Skema yang digunakan adalah engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC). Proyek ambisius ini disokong dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp650 miliar, ditambah pinjaman lebih dari Rp462 miliar.

    Namun, dalam perjalanannya, proyek ini menemui banyak masalah. Konsorsium KSO Wika-Barata-Multina selaku kontraktor utama disinyalir tidak melibatkan pihak yang memiliki kompetensi teknologi gula. Akibatnya, proyek ini tidak mampu memenuhi sejumlah jaminan performa yang dijanjikan, termasuk kapasitas giling, kualitas produk, hingga produksi listrik untuk ekspor.

    Melihat kegagalan tersebut, PTPN XI akhirnya memutus kontrak dengan KSO Wika-Barata-Multinas. Ironisnya, PTPN XI telah menggelontorkan pembayaran hingga 99,3 persen dari total nilai kontrak yang mencapai Rp716,6 miliar kepada kontraktor yang kini terjerat kasus korupsi ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05

    Mendagri Ungkap Jurus Jitu Desa Lawan Urbanisasi

    14-07-2026 - 18.05

    Bom Sekolah Padang Terungkap Motif Pilu

    14-07-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    Nasional 15-07-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Awal tahun ajaran 2026 2027 membawa kabar mengejutkan sejumlah sekolah negeri di Indonesia…

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    Our Picks

    MIRIS Sekolah Negeri Sepi Murid Baru Hanya 2 Siswa

    15-07-2026 - 08.06

    KPK Obrak Abrik Rumah Pejabat BPK Bukti Digital Terkuak

    15-07-2026 - 06.05

    Sertifikat Rumah Nenek Ini Tiba Tiba Jadi Agunan

    15-07-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Jaga Harga Tetap Aman

    14-07-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.