zonamerahnews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengukir sejarah dengan menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Keputusan monumental ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjunjung tinggi amanat konstitusi dan undang-undang yang berlaku.
Penetapan ini berakar kuat pada Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945, yang secara eksplisit menyatakan komitmen negara untuk memajukan kebudayaan nasional. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan juga menjadi landasan kuat bagi langkah progresif ini.

Fadli Zon, dalam sebuah acara bersama Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) di TMII pada Senin (6/7), menekankan bahwa penetapan hari ini adalah pengingat vital. Indonesia dibangun di atas pilar keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap martabat setiap warganya. Ia menegaskan kehadiran negara untuk memastikan ruang yang setara bagi setiap individu dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus. Ini juga merupakan komitmen pemerintah dalam melayani pemenuhan hak para penghayat kepercayaan.
Pemilihan tanggal 13 Juli bukanlah tanpa alasan. Tanggal tersebut memiliki nilai historis yang mendalam, bertepatan dengan rapat besar Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945, yang membahas fondasi konstitusi bangsa.
Meskipun telah ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, status 13 Juli sebagai hari libur nasional masih belum diputuskan. Fadli Zon menyebutkan kemungkinan hari libur fakultatif di masa mendatang, namun yang terpenting adalah pengakuan dan tonggak penting yang diusulkan oleh MLKI, sebuah organisasi payung yang menaungi lebih dari 100 perkumpulan.
Dirjen Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menambahkan bahwa proses penetapan ini merupakan perjalanan panjang. Usulan mengenai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diajukan oleh MLKI sejak tahun 2005. Diskusi mendalam melibatkan para penghayat kepercayaan dan berbagai organisasi di bawah MLKI, dengan fasilitasi dari Direktorat Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, hingga akhirnya membuahkan hasil di bawah kepemimpinan Menteri saat ini.

