zonamerahnews.com – Perang melawan praktik judi online di tanah air menunjukkan hasil yang sangat signifikan. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengumumkan bahwa ratusan ribu situs ilegal telah dinonaktifkan secara paksa. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam momen penting Upacara Hari Bhayangkara ke-80, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Sigit menjelaskan, sebanyak 278 ribu platform judi daring telah berhasil diblokir sejak awal tahun ini. Pencapaian luar biasa ini merupakan buah dari kerja sama erat antara Korps Bhayangkara dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Langkah masif ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya terkait pemberantasan judi online, narkoba, dan penyelundupan.

Tak hanya fokus pada pemblokiran, aparat kepolisian juga gencar melakukan penindakan hukum. Tercatat, sebanyak 718 kasus kejahatan siber ini berhasil diungkap, dengan 1.164 individu yang tergabung dalam sindikat judi online telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai barang bukti yang berhasil disita pun tidak main-main, mencapai angka fantastis Rp1,75 triliun.
Salah satu pengungkapan paling menonjol adalah terbongkarnya jaringan judi daring berskala internasional. Operasi ini berhasil melumpuhkan kelompok yang melibatkan 322 warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Mereka diketahui mengelola setidaknya 145 domain ilegal. Dari jumlah WNA yang terlibat, 291 di antaranya kini telah resmi menjadi tersangka.

