Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan
    • Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap
    • Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG
    • Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan
    • Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji
    • Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes
    • Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    • Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Rabu, 12 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak Alasan Hakim Tutup Sidang Vonis Nadiem
    Nasional

    Terkuak Alasan Hakim Tutup Sidang Vonis Nadiem

    01-07-2026 - 06.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak Alasan Hakim Tutup Sidang Vonis Nadiem

    zonamerahnews.com – Sebuah insiden tak biasa mewarnai sidang putusan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara mengejutkan langsung menutup persidangan usai membacakan vonis tanpa menanyakan sikap terdakwa. Kini misteri di balik keputusan cepat itu akhirnya terungkap.

    Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah kala itu menyatakan bahwa salinan putusan lengkap akan tersedia untuk para pihak pada hari berikutnya. Dengan pernyataan singkat tersebut Purwanto langsung mengakhiri jalannya persidangan. "Putusan hari ini selesai dan dinyatakan ditutup" ucapnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Terkuak Alasan Hakim Tutup Sidang Vonis Nadiem
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sontak tim kuasa hukum Nadiem melayangkan protes keras. Mereka merasa ada prosedur penting yang terlewat yakni kesempatan bagi terdakwa untuk menyampaikan sikapnya terkait putusan yang baru dibacakan. "Yang Mulia kami mohon ada kesempatan bagi terdakwa untuk menyatakan sikap" ujar salah satu kuasa hukum.

    Menanggapi polemik ini Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Firman Akbar memberikan klarifikasi. Menurut Firman dalam praktik peradilan yang berlaku tidak menjadi persoalan jika majelis hakim tidak langsung menanyakan sikap terdakwa. Hak-hak hukum terdakwa untuk menerima pikir-pikir atau mengajukan banding tetap terjamin dan dapat digunakan dalam kurun waktu yang telah ditetapkan undang-undang.

    Dalam putusan yang dibacakan Nadiem Makarim divonis 10 tahun pidana penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Ia dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management CDM untuk tahun anggaran 2020-2022 sesuai dakwaan subsider. Selain itu Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara fantastis senilai Rp8095 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dilunasi maka akan diganti dengan pidana kurungan tambahan selama 5 tahun.

    Menariknya salah satu anggota majelis hakim Andi Saputra memiliki pandangan yang berbeda atau dissenting opinion. Hakim Andi berpendapat bahwa dakwaan jaksa terhadap Nadiem tidak terbukti dan seharusnya Nadiem dibebaskan dari semua tuduhan dalam kasus Chromebook ini. Merespons vonis tersebut Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya telah menyatakan akan mengajukan banding.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05

    Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji

    11-08-2026 - 16.05

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    Nasional 12-08-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Semangat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mulai terasa di berbagai penjuru negeri…

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    Our Picks

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.