zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kini tengah memburu sebuah mobil mewah jenis Land Cruiser yang diduga kuat menjadi kunci dalam kasus suap di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Kendaraan bernilai fantastis lebih dari Rp1 miliar itu disinyalir merupakan bagian dari pemberian Sekretaris Daerah Zulkarnaen kepada Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Informasi yang beredar menyebut sang bupati diduga berupaya menyembunyikan barang bukti krusial ini dari jangkauan penyidik.
Lembaga antirasuah tersebut mendesak Bupati dan Sekretaris Daerah Kuansing untuk segera bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterangan dari kedua pejabat tersebut sangat vital untuk kelancaran proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Peringatan keras ini disampaikan Budi di kantornya Jakarta pada Selasa 30 Juni.

Dalam operasi senyap yang dilakukan sebelumnya KPK berhasil mengamankan sepuluh individu. Sembilan orang diciduk di wilayah Kabupaten Kuansing sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta. Setelah serangkaian pemeriksaan awal tim penyidik memutuskan untuk memboyong lima orang ke Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman lebih lanjut.
Kelima individu yang dibawa ke markas KPK tersebut terdiri dari tiga orang dari sektor swasta satu pegawai negeri sipil di Kabupaten Kuansing dan satu anggota keluarga dari penyelenggara negara di daerah tersebut. Perkara ini diduga kuat terkait erat dengan praktik suap-menyuap demi memuluskan penempatan jabatan tertentu di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kuansing.

