Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI

    24-08-2026 - 13.05

    Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal

    24-08-2026 - 08.05

    Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis

    24-08-2026 - 06.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI
    • Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal
    • Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis
    • Pengemudi Mabuk Teror Jalanan Surabaya Satu Tewas
    • Papua Tengah Mencekam Ribuan Titik Api Membara
    • TNI AU Gempur Karhutla Kalsel Sumsel
    • 72 Dalang Kebakaran Hutan Terbongkar Modus Sawit
    • Ancaman Asap Karhutla Jutaan Warga Terpapar ISPA Meroket
    Senin, 24 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Roy Suryo Gugat Polda Ini Jawaban Tegas
    Nasional

    Roy Suryo Gugat Polda Ini Jawaban Tegas

    30-06-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Roy Suryo Gugat Polda Ini Jawaban Tegas

    zonamerahnews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menggugat keabsahan sejumlah tindakan kepolisian dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Sidang lanjutan yang dinanti akan digelar besok Selasa 30 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak termohon.

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pihaknya telah merampungkan persiapan. "Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum telah mengumpulkan seluruh data dan dokumen terkait proses administrasi maupun materi yang diajukan dalam gugatan praperadilan ini. Kami siap menyajikan argumen balasan," ujar Kombes Budi Senin 29 Juni. Ia menambahkan bahwa kepolisian menghormati penuh langkah hukum yang ditempuh Roy Suryo sebagai hak konstitusional seorang tersangka.

    Roy Suryo Gugat Polda Ini Jawaban Tegas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Senada dengan itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti seluruh tahapan persidangan. "Tersangka RS sedang menguji legalitas tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kami sebagai aparat penegak hukum wajib taat pada hukum formil yang mengatur setiap proses penegakan hukum," jelas Iman. Ia juga menekankan bahwa seluruh rangkaian penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang menjerat Roy Suryo telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur SOP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP.

    Sebelumnya Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 22 Juni 2026. Gugatan dengan nomor perkara 99 Pid Pra 2026 PN JKT SEL tersebut menargetkan Pemerintah cq Kapolda Metro Jaya dan Pemerintah cq Jaksa Agung RI sebagai tergugat.

    Dalam poin-poin tuntutannya Roy Suryo meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa penggeledahan di kediamannya tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Alasannya tindakan tersebut tidak didasari oleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat yang berwenang. Selain itu tim kuasa hukum Roy juga mendesak agar penangkapan dan penahanan terhadap kliennya dinyatakan tidak sah dan melanggar ketentuan hukum. Mereka merujuk pada Pasal 29 Pasal 95 ayat 1 juncto ayat 2 Pasal 97 ayat 2 KUHAP serta Pasal 1 ayat 3 juncto Pasal 28A ayat 1 juncto Pasal 28I ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Penahanan juga disebut melanggar Pasal 29 Pasal 40 Pasal 100 ayat 5 huruf a sampai dengan h KUHAP dan UUD 1945.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI

    24-08-2026 - 13.05

    Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal

    24-08-2026 - 08.05

    Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis

    24-08-2026 - 06.05

    Pengemudi Mabuk Teror Jalanan Surabaya Satu Tewas

    24-08-2026 - 03.05

    Papua Tengah Mencekam Ribuan Titik Api Membara

    23-08-2026 - 22.05

    TNI AU Gempur Karhutla Kalsel Sumsel

    23-08-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI

    Nasional 24-08-2026 - 13.05

    zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan tentang sosok politikus Dedi Mulyadi yang santer disebut bakal merapat ke…

    Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal

    24-08-2026 - 08.05

    Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis

    24-08-2026 - 06.05

    Pengemudi Mabuk Teror Jalanan Surabaya Satu Tewas

    24-08-2026 - 03.05
    Our Picks

    Gerindra Jabar Bongkar Fakta Demul PSI

    24-08-2026 - 13.05

    Gawat Asap Karhutla Presiden Panggil Para Jenderal

    24-08-2026 - 08.05

    Kalsel Membara Hotspot Karhutla Melonjak Drastis

    24-08-2026 - 06.05

    Pengemudi Mabuk Teror Jalanan Surabaya Satu Tewas

    24-08-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.