zonamerahnews.com – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan KontraS Surabaya. Mereka menduga kuat adanya mobilisasi massa bayaran yang sengaja disusupkan untuk memicu kekacauan dalam aksi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Jumat 26 Juni lalu. Temuan ini menguak potensi skenario tersembunyi di balik kericuhan yang sempat terjadi.
Zaldi Maulana Kepala Biro Kampanye HAM KontraS Surabaya mengungkapkan tim pemantau lapangan mereka menyaksikan sebuah kejadian janggal. Sekelompok remaja belasan tahun terlihat menerima pengarahan dari sejumlah pria berbadan tegap sebelum mereka bergabung dengan kerumunan massa aksi. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.10 WIB di area depan Kantor Pos Indonesia dekat Taman Apsari yang berlokasi di sisi kiri Grahadi.

Sekitar setengah jam setelah kelompok remaja itu berkumpul empat pria berpakaian serba hitam tiba dan langsung memberikan arahan singkat kepada mereka. Yang lebih mencurigakan tak lama setelah pengarahan tersebut salah satu dari pria itu terlihat memasukkan sesuatu yang diduga amplop ke saku masing-masing remaja. Setelah menerima ‘hadiah’ tersebut kelompok remaja itu segera berbaur dengan peserta aksi lain yang baru saja tiba usai melakukan long march dari Monumen Kapal Selam.
Tim KontraS terus mengawasi pergerakan kelompok mencurigakan ini hingga menjelang magrib namun jejak mereka akhirnya menghilang. Pengawasan terakhir menunjukkan mereka bergeser ke jembatan penyeberangan orang sebelum tak terlihat lagi. Atas dasar temuan ini KontraS Surabaya menduga keras adanya upaya terorganisir untuk memprovokasi kericuhan di tengah aksi damai.
Di sisi lain pihak kepolisian merespons tegas insiden ini. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan secara lugas menyebut massa yang terlibat dalam aksi #IndonesiaSekarat sebagai perusuh bukan sekadar pendemo. Pernyataan ini didasarkan pada beberapa indikator yang memicu kecurigaan aparat sejak awal.
Luthfie menjelaskan bahwa aksi yang sah seharusnya disampaikan pada jam kerja ketika pejabat yang dituju masih berada di kantor. Ia mempertanyakan mengapa massa baru tiba pada pukul 16.30 WIB. Selain itu konten ajakan yang beredar di media sosial sebelum aksi juga menjadi sorotan. Ajakan untuk ‘main bola di jalan’ di depan Grahadi dinilai tidak masuk akal dan patut dicurigai.
Penampilan fisik sebagian massa juga menjadi perhatian. Penggunaan hoodie penutup kepala dan masker oleh sejumlah peserta disebut sebagai ciri-ciri yang sudah memicu kewaspadaan polisi. Menurut Luthfie jika niatnya baik tidak seharusnya wajah ditutup atau menggunakan atribut yang menyembunyikan identitas.
Aparat kepolisian mengklaim tidak langsung bertindak represif. Sebelum eskalasi terjadi mereka sudah berulang kali mengimbau massa untuk membubarkan diri secara damai sesuai kesepakatan waktu. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan. Situasi justru memburuk ketika sebagian massa mulai melemparkan botol petasan dan batu ke arah petugas. Aksi motor yang digeber-geber di sekitar lokasi semakin memperparah kondisi.
Penggunaan water cannon pada malam itu menurut Luthfie semata-mata untuk memadamkan api di depan gerbang Grahadi bukan untuk membubarkan massa secara paksa. Pendorongan massa dilakukan secara bertahap dan terukur hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
Dari total 24 orang yang sempat diamankan empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MA ARF NB dan DSD. Keempatnya menghadapi jeratan pasal pengrusakan dan perlawanan terhadap petugas dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Luthfie menjelaskan bahwa para tersangka bukan bagian dari kelompok terorganisir melainkan terpancing oleh unggahan di media sosial. Mereka bukan mahasiswa melainkan karyawan dan kuli yang sebagian besar berasal dari Surabaya dan Gresik. Para tersangka juga diduga tidak memahami tujuan sebenarnya dari aksi yang mereka ikuti.
Selain empat tersangka enam orang lainnya terbukti positif menggunakan sabu berdasarkan hasil tes urine dan kini menjalani asesmen bersama BNN Kota Surabaya. Sementara itu 14 orang sisanya dibebaskan namun masih berstatus saksi dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis. Seluruh ponsel yang disita dari 14 orang ini masih dalam proses analisis mendalam. Hasil analisis ini akan digunakan polisi untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik aksi tersebut.

