Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    Minggu, 26 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - PBNU Buka Suara: Kasus Kekerasan Seksual Tak Cerminkan Pesantren!
    Nasional

    PBNU Buka Suara: Kasus Kekerasan Seksual Tak Cerminkan Pesantren!

    30-05-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    PBNU Buka Suara: Kasus Kekerasan Seksual Tak Cerminkan Pesantren!

    zonamerahnews – Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Ma’shum Faqih, baru-baru ini angkat bicara menanggapi maraknya sorotan publik belakangan ini terkait kasus kekerasan seksual di beberapa institusi pesantren. Ma’shum menegaskan bahwa insiden-insiden tersebut merupakan anomali, bukan representasi, dan sama sekali tidak mencerminkan wajah maupun budaya luhur pesantren secara keseluruhan di Indonesia.

    Dalam pernyataannya, Ma’shum Faqih menekankan pentingnya sikap adil dari masyarakat. "Segelintir kasus kekerasan seksual tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai ribuan pesantren yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan moral bangsa," ujar Ma’shum pada Sabtu (30/5). Ia menambahkan bahwa jika ada pelanggaran, pelakunya wajib dihukum sesuai hukum yang berlaku, namun institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut distigmatisasi.

    PBNU Buka Suara: Kasus Kekerasan Seksual Tak Cerminkan Pesantren!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Oleh karena itu, ia mengimbau publik untuk bersikap bijak dan adil, menghindari generalisasi yang dapat merugikan ribuan pesantren yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Pesantren-pesantren ini, menurut Ma’shum, telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu.

    Ma’shum turut menjelaskan bahwa kejahatan kekerasan seksual bukanlah fenomena yang terbatas pada satu lingkungan saja; ia bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, prioritas utama seharusnya adalah penguatan sistem pencegahan, perlindungan komprehensif bagi korban, serta penegakan hukum yang tanpa kompromi terhadap para pelaku, di mana pun kejahatan itu terjadi.

    Meskipun demikian, PBNU mendesak agar setiap oknum pesantren yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual harus diproses hukum secara tuntas. "Pesantren tidak boleh menjadi ‘ruang aman’ bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi benteng keamanan dan kenyamanan bagi para santri untuk belajar dan berkembang," tegasnya.

    Lebih lanjut, ia juga mendorong seluruh pesantren untuk terus memperkuat tata kelola internal dan sistem perlindungan santri. Langkah ini krusial untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren. "Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mencerdaskan jutaan anak bangsa tidak lantas tertutupi oleh perbuatan menyimpang segelintir oknum yang jelas-jelas menyimpang dari nilai-nilai luhur pesantren," pungkas anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban itu. PBNU berharap, dengan langkah-langkah ini, pesantren akan terus menjadi mercusuar pendidikan dan moral yang dipercaya masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    Nasional 25-07-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Sebuah polemik sengit mengguncang sistem penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pasal yang mengatur…

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Our Picks

    Geger Kuota Haji Sultan Digugat ke MK Ada Apa

    25-07-2026 - 22.05

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.