zonamerahnews.com – Kekhawatiran melanda perairan Teluk Tomini, Provinsi Gorontalo, menyusul hilangnya sebuah speedboat yang mengangkut sebelas wisatawan asing. Kapal cepat tersebut dilaporkan putus kontak sejak Jumat (24/7), memicu operasi pencarian besar-besaran yang melibatkan KN SAR Bhisma untuk menelusuri keberadaannya.
Kepala Basarnas Palu, Muh Rizal, mengonfirmasi pengerahan KN SAR Bhisma. Kapal tersebut membawa personel tim Rescue Pos SAR Luwuk dan telah bertolak menuju lokasi kejadian pada Sabtu (25/7) pukul 09.40 WITA. Diperkirakan, KN SAR Bhisma akan tiba di area pencarian pada malam hari sekitar pukul 19.40 WITA, siap memulai misi penyelamatan.

Perjalanan speedboat naas ini dimulai dari Tojo Una-una pada Jumat pagi, sekitar pukul 07.30 WITA, dengan tujuan Pelabuhan Marisa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Seharusnya, kapal tersebut sudah merapat pada pukul 11.00 WITA. Namun, hingga sore hari pukul 15.00 WITA, tanda-tanda kedatangan kapal tak kunjung terlihat, memicu laporan kehilangan kontak. Kepala Basarnas Gorontalo, Heriyanto, memperkirakan kapal telah menempuh sekitar 20 mil laut dari Tojo Una-una, dengan total jarak menuju Marisa sekitar 40 mil laut.
Upaya pencarian sempat terkendala kondisi cuaca ekstrem. Pada Jumat malam, tim SAR gabungan belum bisa diterjunkan karena gelombang laut yang mencapai 1,5 hingga 2,5 meter, terlalu berbahaya untuk operasi penyelamatan. "Cuaca malam ini tidak mendukung," ujar Heriyanto pada Jumat malam, menunda pencarian hingga Sabtu pagi demi keselamatan tim.
Total tiga belas orang berada di dalam speedboat tersebut, terdiri dari sebelas wisatawan asing serta nakhoda dan seorang anak buah kapal (ABK). Berikut daftar nama-nama yang kini dalam pencarian:
- Ferdiansyah (L/29)
- Arif (L/27)
- Milan Kasik (L/55)
- Rani Permentier (P/30)
- Mathijs Sercu (L/29)
- Jelka Van Driesum (P/16)
- Hinke Van Deer (P/59)
- Roeland Van Driesum (L/61)
- Age Van Driesum (L/18)
- Matthias Prange (L/50)
- Celine Josette Menguy (P/52)
- Hector Fabio Prange (L/20)
- Ronny Josue Prange (L/13)

