Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    • Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat
    • Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    • Misteri URI Universitas Baru Dipertanyakan DPR
    Sabtu, 25 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    Nasional

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    zonamerahnews.com – Majelis Ulama Indonesia MUI mendesak pemerintah untuk segera merombak total regulasi terkait integrasi zakat dan pajak di tanah air. Desakan ini muncul setelah Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menyoroti adanya beban pajak berganda yang dirasakan umat Islam saat ini. Menurut Cholil skema yang berlaku dinilai tidak adil karena umat Muslim harus membayar zakat dan juga dipotong pajak secara terpisah.

    Cholil Nafis menegaskan bahwa pembayaran zakat seharusnya diakui secara penuh dan langsung sebagai pemotong kewajiban pajak bukan sekadar pengurang penghasilan kena pajak. "Kami umat Islam merasa terkena pajak ganda. Saya sebagai pekerja membayar zakat namun penghasilan saya juga dipotong pajak. Dalam Kongres Umat Islam Indonesia KUII VIII ini kami membahas bagaimana zakat dapat sepenuhnya menjadi pajak" ujarnya seperti dikutip dari situs resmi MUI.

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam sistem perpajakan nasional yang berlaku saat ini zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional Baznas maupun Lembaga Amil Zakat LAZ swasta hanya diakui sebagai pengurang penghasilan kena pajak atau tax deduction. Artinya zakat hanya mengurangi dasar perhitungan pajak bukan langsung memangkas nominal pajak yang harus dibayarkan. MUI berpendapat ini perlu diubah menjadi tax credit yang langsung mengurangi kewajiban pajak.

    Cholil juga menekankan bahwa dana zakat yang dikelola Baznas dan LAZ memiliki fungsi sosial yang sangat vital. Dana tersebut digunakan untuk program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu sangatlah logis dan adil jika kewajiban zakat yang telah ditunaikan seorang Muslim dapat diproporsikan langsung sebagai pemenuhan kewajiban pajaknya kepada negara.

    "Sangat penting bagi kita untuk memastikan bahwa pembayaran zakat dapat diperhitungkan sebagai pajak. Mengapa? Karena Baznas dan LAZ berperan besar dalam mengurangi kemiskinan dan berkontribusi bagi kepentingan bangsa. Jadi apa yang kita bayarkan sebagai zakat seharusnya sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak" jelasnya.

    Isu krusial ini menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia KUII VIII yang berlangsung selama tiga hari dari 24 hingga 26 Juli 2026. Selain pembahasan mengenai kewajiban fiskal umat kongres bertema Umat Bersatu Bangsa Berdaulat Negara Kuat ini juga merumuskan gagasan pembentukan Danantara Syariah Nusantara sebuah super holding yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi syariah nasional.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05

    Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar

    25-07-2026 - 03.05

    Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate

    24-07-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    Nasional 25-07-2026 - 18.05

    zonamerahnews.com – Majelis Ulama Indonesia MUI mendesak pemerintah untuk segera merombak total regulasi terkait integrasi…

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05
    Our Picks

    MUI Bongkar Skema Zakat Pajak Ganda Wajib Tahu

    25-07-2026 - 18.05

    Misteri Speedboat Gorontalo Terungkap WNA Selamat

    25-07-2026 - 16.05

    Speedboat Wisatawan Asing Hilang Misterius

    25-07-2026 - 13.05

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.