zonamerahnews.com – Sebuah drama perselisihan yang melibatkan seorang satpam dan pengemudi mobil mewah Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI akhirnya mencapai titik damai. Namun, jangan salah sangka, perdamaian ini tak menghentikan proses hukum atas dugaan pelanggaran serius yang menyertainya. Insiden yang bermula dari aksi terobos lampu merah itu kini membuka tabir kasus lain yang lebih pelik.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu mengonfirmasi bahwa mediasi telah sukses digelar di Polsek Metro Menteng pada Jumat (24/7). Satpam Fiktor Harefa (27) dan pengemudi Alphard sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. "Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan sepakat untuk berdamai," ujar Braiel, menegaskan tercapainya rekonsiliasi.

Kejadian ini mencuat setelah video yang merekam insiden tersebut viral di media sosial. Rekaman menunjukkan sebuah Toyota Alphard nekat menerobos lampu merah di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, saat pejalan kaki sedang menyeberang. Fiktor, satpam yang juga sedang menyeberang, menegur pengemudi dengan mengetuk kaca mobil. Teguran tersebut justru memicu adu mulut antara keduanya, hingga akhirnya mereka mendatangi pos polisi terdekat untuk mencari solusi.
Meskipun damai, pihak kepolisian memastikan bahwa dugaan pelanggaran lalu lintas tidak akan diabaikan. Braiel menyatakan Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti kasus terobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang diduga tidak sesuai peruntukannya. "Dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi akan segera ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelasnya.
Tak hanya itu, pengemudi dan dua penumpang Alphard, yang disebut-sebut sebagai anggota Polda Jawa Barat, juga akan menghadapi pemeriksaan internal. Bid Propam Polda Jawa Barat akan mengusut dugaan tindakan arogansi yang mereka lakukan. Sorotan juga tertuju pada pelat nomor Alphard bernopol D 1828 XHQ. Penelusuran zonamerahnews.com melalui fitur Layanan Samsat Bapenda Jabar menemukan bahwa nomor polisi tersebut terdaftar untuk mobil merek Daihatsu berwarna silver metalik, bukan Toyota Alphard.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menegaskan pihaknya akan memanggil kedua belah pihak untuk klarifikasi. "Kami akan memanggil pemilik Alphard dan satpam yang terlibat cekcok untuk dimintai keterangan, lalu akan kami konfrontir di Subdit Gakkum," pungkas Ojo, mengindikasikan proses hukum akan berjalan transparan.
