Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan
    • Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap
    • Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG
    • Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan
    • Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji
    • Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes
    • Sidang Perdana Eks Menag Gegerkan Publik
    • Bromo Membara Wagub Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan
    Rabu, 12 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    Nasional

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    zonamerahnews – Jakarta – Kabar gembira datang dari kasus yang menjerat Kakek Mujiran di Lampung. PT Perkebunan Nusantara (PTPN) secara resmi mengumumkan penghentian total proses hukum terhadap lansia berusia 72 tahun tersebut. Keputusan ini diambil melalui mekanisme keadilan restoratif, menyusul arahan tegas dari Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria, yang juga menjabat Chief Operating Officer (COO) Danantara Asset Management.

    Melalui pendekatan keadilan restoratif ini, Kakek Mujiran kini telah bebas dari jeratan hukum atas tuduhan mengambil sisa getah karet di perkebunan PTPN. Penyelesaian secara kekeluargaan berhasil dicapai, menandai babak baru dalam penanganan kasus ini yang sempat menyita perhatian publik.

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Manajemen PTPN menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk reorientasi tata kelola perusahaan yang lebih adaptif dan humanis. PTPN menegaskan komitmen penuh untuk mengimplementasikan arah kebijakan strategis dari Dony Oskaria, yang menekankan esensi BUMN sebagai entitas yang hadir dari, oleh, dan untuk rakyat.

    PTPN I, sebagai induk perusahaan, juga memanfaatkan momen kebebasan Kakek Mujiran ini untuk menyampaikan permohonan maaf yang tulus serta mengambil tanggung jawab moral atas polemik yang sempat mencuat di ruang publik. "Mewakili seluruh jajaran manajemen PTPN, kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Kakek Mujiran, keluarga, serta masyarakat luas," demikian pernyataan resmi manajemen PTPN yang diterima zonamerahnews.com di Jakarta, Minggu (24/5).

    Meskipun inisiatif penyelesaian kekeluargaan telah diupayakan sejak awal oleh PTPN I, manajemen mengakui bahwa dinamika informasi bergerak sangat cepat. Mereka memetik pelajaran berharga bahwa respons petugas di lapangan harus jauh lebih peka, tanggap, dan mutlak mengedepankan nilai kemanusiaan.

    PTPN I sejak awal memang memandang pendekatan keadilan restoratif sebagai opsi utama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan masyarakat sekitar. Arahan dari Kepala BP BUMN dan Danantara Asset Management tidak hanya dipandang sebagai instruksi administratif, melainkan momentum krusial untuk melakukan kalibrasi ulang terhadap standar operasional pengamanan aset perusahaan. Sebagai perpanjangan tangan negara, perlindungan aset tidak boleh terlepas dari tanggung jawab sosial dan empati terhadap kondisi masyarakat.

    Sebagai wujud nyata komitmen dan selaras dengan instruksi tindak lanjut dari BP BUMN, PTPN saat ini sedang merealisasikan program asistensi berkelanjutan untuk Kakek Mujiran. Bantuan yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan pokok, serta proses penyediaan peluang kerja yang adaptif dengan kapasitas fisik beliau atau anggota keluarganya. Langkah ini diambil untuk memastikan kehadiran PTPN di tengah masyarakat tidak hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen negara yang memberikan solusi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

    Kakek Mujiran, lansia berusia 72 tahun dari Lampung, sebelumnya terpaksa mengambil getah karet milik PTPN untuk dijual demi memenuhi kebutuhan keluarganya. Akibat perbuatannya, ia sempat disidang di Pengadilan Negeri Kalianda atas kasus penggelapan getah karet PTPN. Kini, dengan dihentikannya kasus ini, Kakek Mujiran dapat kembali berkumpul bersama keluarganya dan menatap masa depan dengan harapan baru.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05

    Heboh Yaqut Bantah Keras Tuduhan Korupsi Kuota Haji

    11-08-2026 - 16.05

    Bromo Terbakar Hebat Ratusan Hektare Ludes

    11-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    Nasional 12-08-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Semangat perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 mulai terasa di berbagai penjuru negeri…

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    Our Picks

    Batang Pinang Ludes Diburu Jelang Kemerdekaan

    12-08-2026 - 06.05

    Misteri Kematian Wanita Tangerang Terkuak Pelaku Ditangkap

    12-08-2026 - 03.05

    Jaksa Agung dan BGN Satukan Kekuatan Awasi MBG

    11-08-2026 - 22.05

    Pratikno Buka-Bukaan Soal Kabar Mengejutkan

    11-08-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.