Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    • Tito Karnavian Kaget Temukan Ini di Bedah Rumah
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Ngeri! Maling Motor Serang Sewa Senpi, Jaringan Ilegal Diburu Polisi!
    Nasional

    Ngeri! Maling Motor Serang Sewa Senpi, Jaringan Ilegal Diburu Polisi!

    25-04-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Sebuah modus operandi baru yang meresahkan terungkap dalam kasus pencurian sepeda motor di Serang, Banten. Dua pelaku, Hasan Basri (25) dan Aiko Swari (27), ditangkap setelah beraksi menggunakan senjata api (senpi) yang ternyata disewa dari seorang individu di Karawang, Jawa Barat. Penemuan ini memicu kekhawatiran serius aparat kepolisian akan semakin mudahnya akses ke senjata ilegal.

    Kompol Salahuddin, Kapolsek Ciruas, menjelaskan bahwa skema penyewaan senpi ini dilakukan setiap kali para pelaku merencanakan aksinya. "Setiap kali berhasil membawa satu unit motor hasil curian, pemilik senjata mendapatkan uang sewa sebesar Rp1 juta untuk dua pucuk senpi," terang Salahuddin, seperti dikutip zonamerahnews.com, Jumat (24/4).

    Ngeri! Maling Motor Serang Sewa Senpi, Jaringan Ilegal Diburu Polisi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Salahuddin mengungkapkan bahwa proses pembayaran uang sewa tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada pemilik senjata. Uang diserahkan melalui perantara terpercaya yang kemudian meneruskan dana tersebut via transfer kepada pihak yang bersangkutan. Modus ini, menurut kepolisian, menjadi perhatian serius karena membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk memperoleh senjata api dengan lebih mudah.

    Kapolsek Salahuddin menegaskan bahwa praktik kepemilikan dan penyewaan senjata api ilegal ini merupakan ancaman serius bagi keamanan publik. Potensinya untuk digunakan dalam berbagai tindak kejahatan yang lebih besar sangat mengkhawatirkan. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan penyedia senjata api ilegal yang memasok kepada para pelaku kejahatan," tegasnya.

    Pemilik Senpi Ilegal dalam Pengejaran

    Saat ini, fokus utama kepolisian adalah memburu pria berinisial BR, yang diyakini sebagai pemilik sekaligus penyedia senjata api ilegal tersebut. Pihak kepolisian mengklaim telah mengantongi identitas lengkap BR dan tengah melakukan pengejaran intensif. "Kami sudah mengantongi identitas pemilik senjata dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami pastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar sumber kepolisian kepada zonamerahnews.com.

    Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor pada Sabtu (18/4) pukul 22.30 WIB. Kurang dari tiga jam kemudian, Minggu (19/4) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, petugas menemukan motor korban yang sedang dikendarai kedua tersangka. Saat diupayakan untuk dihentikan, salah satu pelaku secara nekat mengacungkan senjata api ke arah petugas, memicu aksi kejar-kejaran.

    Pengejaran berlangsung hingga polisi mengetahui kedua pelaku memasuki sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cikande. Setelah memastikan lokasi, tim langsung melakukan penyergapan pada Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIB.

    "Dalam penangkapan tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti setelah sempat mengacungkan senjata api," ungkap Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Selasa (21/4). Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus berupaya keras memberantas tindak kejahatan, terutama yang melibatkan penggunaan senjata api ilegal yang membahayakan masyarakat luas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    Nasional 16-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Guncangan dahsyat berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa pukul 11.27…

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.