Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila
    • Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu
    • Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah
    • Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh
    • UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir
    • Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek
    • Bocah Disetrum Jakarta Terkuak Motif Pemalakan
    • Tito Karnavian Kaget Temukan Ini di Bedah Rumah
    Rabu, 17 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    24-04-2026 - 13.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    Gebrak Meja! PKS Dukung KPK Batasi Ketum Partai 2 Periode, Siap Guncang Politik?

    zonamerahnews – Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terang-terangan menyatakan dukungan terhadap usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode. Pernyataan ini datang dari Ketua MPP PKS, Mulyanto, pada Jumat (24/4), yang melihat langkah ini sebagai bagian krusial dari upaya reformasi sistem kepartaian di Indonesia.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Mulyanto menjelaskan bahwa pembatasan masa jabatan ini sangat esensial untuk memperbaiki sistem regenerasi internal partai. Ia mengidentifikasi masalah mendasar partai politik saat ini adalah lemahnya institusionalisasi, yang seringkali didominasi oleh figur tunggal. Kondisi ini, menurutnya, secara signifikan menghambat proses kaderisasi yang sehat dan berkelanjutan.

    "Gagasan ini perlu ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar reformasi politik, khususnya dalam memperkuat institusionalisasi partai politik," tegas Mulyanto, menekankan bahwa partai harus menjadi institusi yang kuat, bukan sekadar kendaraan bagi satu sosok.

    Menariknya, PKS sendiri telah menerapkan batasan masa jabatan serupa di internal mereka. Bukan hanya untuk Presiden Partai (nomenklatur yang setara dengan ketua umum di PKS), tetapi juga untuk Ketua Majelis Syura dan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat.

    "Ketua Majelis Syura, Presiden Partai, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, dan pimpinan tinggi lainnya dibatasi maksimal dua periode. Ini menunjukkan bahwa pembatasan jabatan bukan hal baru, dan dapat diterapkan secara internal sebagai bagian dari komitmen terhadap demokrasi," ungkap Mulyanto, menegaskan komitmen partainya terhadap prinsip ini.

    Usulan KPK ini, yang tertuang dalam ikhtisar laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025 yang dirilis pada 17 April lalu, merekomendasikan perbaikan tata kelola berbagai lembaga, termasuk partai politik. Secara spesifik, KPK mengusulkan revisi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik untuk membatasi masa jabatan ketua umum maksimal dua periode kepengurusan. Selain itu, KPK juga merekomendasikan perbaikan kurikulum pendidikan, sistem kaderisasi, syarat pencalonan, hingga tata kelola keuangan partai.

    Meskipun demikian, Mulyanto mengingatkan bahwa jika usulan KPK ini serius ditindaklanjuti oleh DPR dan pemerintah, pembahasannya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Perubahan ini memerlukan revisi UU Partai Politik, dan ia menekankan pentingnya menghormati otonomi partai.

    "Usulan KPK ini sebaiknya dipandang sebagai pintu masuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem kepartaian di Indonesia, bukan sekadar isu pembatasan jabatan semata," ujarnya, menggarisbawahi perlunya pendekatan holistik dan komprehensif.

    Namun, usulan KPK ini tidak disambut baik oleh mayoritas partai di DPR. PDIP, PKB, NasDem, dan Demokrat kompak menolak, berargumen bahwa KPK telah melampaui kewenangannya. Mereka berpendapat bahwa penentuan masa jabatan adalah sepenuhnya kewenangan internal partai.

    Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, pada Kamis (23/4), menegaskan pandangan partainya. "Demokrasi di internal partai bukan ditentukan oleh pembatasan, tapi oleh mekanisme kongres ataupun nama lain mekanisme penetapan ketum di masing-masing partai. Selama para kader pemilik suara memberi dukungan dan kepercayaannya kepada Ketua Umumnya, itulah proses demokrasi," ujarnya, menyoroti pentingnya kepercayaan internal kader.

    Perbedaan pandangan yang mencolok ini mengindikasikan bahwa wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik akan menjadi perdebatan sengit di kancah politik nasional, dengan PKS menjadi salah satu suara yang mendukung reformasi fundamental ini. Bagaimana kelanjutan usulan ini akan memengaruhi peta politik Indonesia, masih harus kita nantikan.


    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05

    UGM Memanas Pejabat Negara Kocar Kacir

    16-06-2026 - 08.05

    Rahasia Terbongkar Kasus Ijazah Jokowi Mandek

    16-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    Nasional 16-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Guncangan dahsyat berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang Sulawesi Tengah pada Selasa pukul 11.27…

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Puluhan Keluarga Menderita Gempa Sulteng Menggila

    16-06-2026 - 22.05

    Gubernur Sulteng Bongkar Fakta Gempa M 67 Warga Wajib Tahu

    16-06-2026 - 18.05

    Terobosan Perumahan Jutaan Rakyat Makin Mudah

    16-06-2026 - 16.05

    Tahun Baru Islam Beda Hari PBNU Bikin Heboh

    16-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.