Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkuak Modus Korupsi Kemenhub Fee Proyek DJKA

    27-06-2026 - 03.05

    Gadis SD Sukabumi Alami Trauma Mencekam

    26-06-2026 - 22.05

    Pusaran Judi Online Terbesar Seret WNI

    26-06-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak Modus Korupsi Kemenhub Fee Proyek DJKA
    • Gadis SD Sukabumi Alami Trauma Mencekam
    • Pusaran Judi Online Terbesar Seret WNI
    • Program Rahasia Akmil Ubah Siswa Sekolah Rakyat
    • GEMPAR Mutasi Besar Polri 190 Kapolres Pindah
    • KSP Dudung Ungkap Pesan Khusus Prabowo Ini Kondisi Korban
    • Terkuak Pria Misterius di Balik Kematian ASN Juanda
    • Mantan Pejabat Ingin Bongkar Nama Besar Nasib JC
    Sabtu, 27 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!
    Nasional

    Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!

    21-04-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi tantangan dalam upaya mengungkap tuntas dugaan korupsi pengelolaan kuota haji. Seorang staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berinisial SB dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa lalu. SB seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menyeret nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang kini telah menjadi tersangka.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi ketidakhadiran saksi tersebut. "Saksi tidak hadir," ujar Budi di Jakarta, seperti dikutip dari zonamerahnews.com. Ia menambahkan bahwa penyidik akan segera berkoordinasi dengan pihak yang bersangkutan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. "Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya," tegasnya, menunjukkan komitmen KPK untuk terus mendalami kasus ini.

    Misteri Kuota Haji Rp622 M: Staf PBNU Mangkir Panggilan KPK!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023-2024 ini telah menjadi sorotan publik sejak KPK memulai tahap penyidikan beberapa waktu lalu. Perkembangan kasus ini cukup dinamis, dimulai dengan penetapan dua tersangka utama: Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz, yang dikenal sebagai Gus Alex.

    Meskipun sempat dicegah bepergian ke luar negeri, Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji Maktour, tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK telah menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp622 miliar, sebuah jumlah yang tentu saja memicu keprihatinan publik.

    Penahanan terhadap Yaqut sempat mengalami perubahan status. Setelah awalnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, ia sempat dialihkan menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga, sebelum akhirnya kembali ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Ishfah atau Gus Alex juga telah menjalani penahanan di rutan yang sama.

    Terbaru, KPK telah menambah daftar tersangka dalam kasus ini. Dua nama baru yang ditetapkan adalah Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba. Mangkirnya staf PBNU ini menambah daftar panjang drama dalam pengungkapan kasus korupsi haji yang merugikan negara ratusan miliar rupiah, sekaligus menunjukkan bahwa KPK terus bergerak maju dalam menuntaskan perkara ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terkuak Modus Korupsi Kemenhub Fee Proyek DJKA

    27-06-2026 - 03.05

    Gadis SD Sukabumi Alami Trauma Mencekam

    26-06-2026 - 22.05

    Pusaran Judi Online Terbesar Seret WNI

    26-06-2026 - 18.05

    Program Rahasia Akmil Ubah Siswa Sekolah Rakyat

    26-06-2026 - 16.05

    GEMPAR Mutasi Besar Polri 190 Kapolres Pindah

    26-06-2026 - 13.05

    KSP Dudung Ungkap Pesan Khusus Prabowo Ini Kondisi Korban

    26-06-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terkuak Modus Korupsi Kemenhub Fee Proyek DJKA

    Nasional 27-06-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut tuntas dugaan praktik setoran ilegal dari…

    Gadis SD Sukabumi Alami Trauma Mencekam

    26-06-2026 - 22.05

    Pusaran Judi Online Terbesar Seret WNI

    26-06-2026 - 18.05

    Program Rahasia Akmil Ubah Siswa Sekolah Rakyat

    26-06-2026 - 16.05
    Our Picks

    Terkuak Modus Korupsi Kemenhub Fee Proyek DJKA

    27-06-2026 - 03.05

    Gadis SD Sukabumi Alami Trauma Mencekam

    26-06-2026 - 22.05

    Pusaran Judi Online Terbesar Seret WNI

    26-06-2026 - 18.05

    Program Rahasia Akmil Ubah Siswa Sekolah Rakyat

    26-06-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.