zonamerahnews – Sebuah video yang menampilkan aksi tak lazim sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendadak viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan beberapa individu, mulai dari pemuda hingga orang tua, secara bergantian menenggak cairan yang diduga kuat adalah oli. Aksi berbahaya ini diklaim oleh para pelakunya sebagai upaya untuk meningkatkan stamina dan menjaga kebugaran tubuh.
Dalam video berdurasi singkat yang menyebar luas, terlihat jelas bagaimana mereka dengan santai meminum cairan hitam pekat tersebut dari sebuah wadah. Pemandangan ini sontak memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari keheranan, kekhawatiran, hingga kecaman atas tindakan yang dinilai sangat berisiko bagi kesehatan.

Menanggapi fenomena yang meresahkan ini, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Muammar Bakry, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan mengonsumsi oli adalah haram dalam hukum Islam. Menurutnya, segala sesuatu yang dapat membahayakan diri sendiri dan kesehatan tubuh hukumnya dilarang. "Jelas ini tindakan yang membahayakan. Oli itu bukan untuk dikonsumsi manusia, melainkan untuk mesin. Dampaknya bisa fatal bagi organ dalam," ujar Prof. Muammar Bakry kepada zonamerahnews.com.
Kekhawatiran serupa juga diungkapkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Pihak Dinkes telah bergerak cepat dengan mengerahkan tim khusus untuk melakukan penelusuran dan pemantauan terhadap warga yang terlibat dalam aksi minum oli tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan kondisi kesehatan mereka dan memberikan edukasi mengenai bahaya serius dari mengonsumsi zat non-pangan.
Diharapkan, dengan adanya intervensi dari pihak berwenang dan penjelasan dari tokoh agama, masyarakat dapat lebih memahami risiko besar di balik tindakan yang didasari oleh klaim tanpa dasar ilmiah ini. Kesehatan adalah aset berharga yang harus dijaga, bukan dipertaruhkan dengan cara-cara yang membahayakan.
