zonamerahnews – Sebuah insiden yang melibatkan seorang pria berjoget ria di fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Aksi yang belakangan viral di media sosial ini, menampilkan pria tersebut berjoget di dapur tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Lebih jauh, ia sempat mengklaim mendapatkan insentif fantastis sebesar Rp6 juta per hari dari pemerintah, sebuah klaim yang kini berujung pada konsekuensi serius dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam rekaman video yang tersebar, terlihat pria itu berjoget dengan riang di sebuah ruangan berlogo BGN. Video lain juga menayangkan aksinya di dapur SPPG, kali ini tanpa mengenakan APD yang semestinya, memicu pertanyaan besar mengenai standar operasional dan kebersihan. Klaimnya tentang insentif harian yang fantastis itu pun turut memanaskan suasana dan menyulut reaksi negatif dari publik.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, secara terbuka menyatakan kekecewaannya yang mendalam terhadap perilaku mitra pemilik SPPG tersebut. "Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian," ujar Nanik, seperti dikutip zonamerahnews.com.
BGN tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Sebagai langkah tegas, BGN telah memantau dan membekukan sementara (suspend) operasional SPPG yang dikelola oleh pria tersebut. Nanik membeberkan bahwa hasil pengecekan BGN menunjukkan dapur SPPG tersebut tidak memenuhi petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan. "Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)-nya tidak benar, jadi kita suspend," jelasnya.
Tidak hanya pembekuan operasional, pria tersebut juga telah menerima teguran keras secara langsung. Nanik memastikan bahwa Brigjen Doni Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN Wilayah II, telah bertemu dan menyampaikan peringatan tegas kepada yang bersangkutan.
Fakta mengejutkan lainnya terkuak, pria ini ternyata memiliki total tujuh dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG. Namun, Nanik menjelaskan bahwa hanya satu SPPG yang sudah beroperasi, yaitu yang kini menjadi sorotan karena pelanggaran tersebut. Sementara enam SPPG lainnya masih dalam tahap belum beroperasi dan akan berada di bawah pengawasan ketat BGN selama seluruh proses pendirian hingga pelaksanaannya.
Nanik juga kembali menegaskan bahwa kepemilikan SPPG bukanlah semata-mata sebuah proyek bisnis. Ia menekankan bahwa hakikat dari program MBG adalah untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dijadikan ladang keuntungan pribadi yang mengabaikan standar dan etika. Insiden ini menjadi pengingat keras bagi seluruh mitra agar selalu menjunjung tinggi integritas dan standar kualitas dalam menjalankan program pemerintah yang mulia ini.

