Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Rabu, 6 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!
    Nasional

    Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!

    02-03-2026 - 08.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!

    zonamerahnews – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, baru-baru ini mengumumkan pembatalan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar. Keputusan ini diambil setelah Pemprov Kaltim menerima banjir kritik dan masukan konstruktif dari masyarakat luas yang menyoroti urgensi dan efisiensi anggaran tersebut.

    Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Senin, 2 Maret lalu, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa langkah ini merupakan respons serius terhadap aspirasi positif warga Kaltim. "Kami ingin menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan," ujarnya. Ia memastikan, pembatalan ini tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. "Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," imbuhnya, seperti dikutip oleh zonamerahnews.com.

    Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Rudy juga menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. "Di bulan yang penuh maghfirah, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kaltim," kata Rudy. Ia juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun, menyebutnya sebagai energi positif untuk mewujudkan Kaltim yang sukses dan menuju generasi emas. Baginya, pemerintah yang baik adalah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan bijak.

    Sebelumnya, rencana pengadaan mobil dinas mewah ini memang menjadi sorotan tajam. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan sempat menyarankan agar Rudy Mas’ud meninjau ulang rencana tersebut, mengingat bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kala itu menegaskan pentingnya pertimbangan matang dalam setiap pengeluaran daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut memantau isu ini, melalui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengingatkan agar setiap pemerintah daerah menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan riil.

    Rudy Mas’ud sendiri sebelumnya sempat menjelaskan bahwa ia masih menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan dinas, dan pengadaan mobil baru diperlukan untuk menunjang mobilitas kepala daerah. Ia berargumen bahwa Kaltim, sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki mobilitas tinggi dalam menyambut tamu penting, sehingga kendaraan dinas yang representatif dianggap perlu untuk menjaga "marwah" daerah. Rudy juga mengklaim pengadaan kendaraan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi maksimal 3.000 cc untuk jenis sedan dan 4.200 cc untuk jenis jeep. "Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri," jelasnya beberapa waktu lalu.

    Namun, dengan adanya pembatalan ini, Rudy Mas’ud menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan suara rakyat dan mengutamakan kepentingan publik di atas segalanya. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif bagi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.