zonamerahnews.com – Publik Tanah Air digemparkan oleh sebuah temuan mencengangkan di balik jeruji besi. Ombudsman Republik Indonesia baru-baru ini membongkar dugaan adanya fasilitas super mewah yang dinikmati para narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Pondok Rajeg Kabupaten Bogor. Penemuan ini sontak memicu tanda tanya besar mengenai standar pembinaan di lapas.
Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan, timnya mendapati deretan bangunan menyerupai vila mini. Lokasinya strategis, tak jauh dari rumah dinas Kepala Lapas. Fasilitas di dalamnya pun tak main-main: televisi layar lebar, pendingin ruangan, hingga alat kebugaran. Bahkan, yang lebih mengejutkan, botol minuman keras ditemukan di area pendingin ruangan tersebut.

Tak hanya itu, area eksklusif ini juga sedang dalam tahap pembangunan fasilitas kebugaran modern berupa gym. Rencananya, akan dibangun pula shelter khusus untuk minigolf. Syafrida menambahkan, berdasarkan pengakuan awal, para penghuni fasilitas premium ini diduga kuat harus merogoh kocek dalam-dalam untuk bisa menikmati kemewahan tersebut, meski detail pembayaran masih didalami lebih lanjut.
Ironisnya, kompleks hunian mewah ini ternyata tidak dilengkapi dengan pagar pembatas permanen. Kondisi ini memungkinkan akses langsung menuju perkampungan sekitar melalui semak belukar dan rumpun bambu. Sebuah celah keamanan serius yang berpotensi mempermudah keluar masuknya pihak tak bertanggung jawab tanpa pengawasan ketat.
Investigasi Ombudsman tidak berjalan mulus. Tim mengaku sempat dihalangi saat hendak memasuki area Lapas, meskipun telah mengantongi surat tugas resmi. Mereka diminta menunggu Kepala Lapas, sebuah insiden penolakan yang disebut Syafrida sebagai kali kedua terjadi. Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, bahkan menceritakan bagaimana timnya harus "tarik-tarikan" dengan lebih dari sepuluh petugas yang terus mengawasi dan berupaya menghalangi dokumentasi selama pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Cibinong belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan fasilitas mewah maupun dugaan penghambatan tim Ombudsman. Menanggapi situasi ini, Ombudsman RI menegaskan akan segera menyampaikan tindakan korektif kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka menuntut agar bangunan-bangunan mewah tersebut segera dibongkar dan para narapidana dikembalikan ke sel masing-masing untuk evaluasi menyeluruh.

