Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK
    Nasional

    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK

    06-02-2026 - 18.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK

    zonamerahnews – Jakarta – Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) didesak untuk memberhentikan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Hakim Konstitusi. Desakan serius ini datang dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS), sebuah kelompok yang beranggotakan 21 pakar hukum tata negara terkemuka, yang telah secara resmi melaporkan Adies ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik yang fundamental.

    Dalam laporannya, CALS secara tegas meminta MKMK untuk mempertimbangkan sanksi terberat, yakni pemberhentian Adies sebagai Hakim Konstitusi. "Kami juga menyampaikan di dalam petitumnya untuk MKMK mempertimbangkan untuk memberikan sanksi keras kepada beliau untuk memberhentikan sebagai Hakim Konstitusi," ujar perwakilan CALS, Yance Arizona, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2), seperti dilansir zonamerahnews.com.

    HEBOH! 21 Pakar Hukum Desak Adies Kadir Dibatalkan Jadi Hakim MK
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    CALS menyoroti serangkaian kejanggalan dalam proses seleksi Adies hingga ia dilantik menjadi hakim konstitusi. Yance menguraikan bahwa banyak aspek dalam proses tersebut dinilai tidak pantas dan melanggar prosedur yang seharusnya. Poin krusial yang disoroti adalah proses penggantian mendadak Inosentius Samsul, yang sebelumnya telah diusulkan oleh DPR, oleh Adies.

    "Tapi pada bulan Januari, 26 Januari kemudian proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir kemudian tampil sebagai calon dan tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian beliau disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR. Jadi, seakan-akan ada nuansa persekongkolan di situ," jelas Yance, mengindikasikan adanya indikasi kuat persekongkolan dalam proses tersebut.

    Lebih lanjut, latar belakang Adies sebagai politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR dinilai sangat rentan terhadap potensi konflik kepentingan. CALS berpandangan bahwa posisi Adies yang tanpa jeda waktu yang memadai antara transisi dari legislatif ke yudikatif akan meningkatkan risiko konflik kepentingan secara signifikan dalam hampir seluruh perkara yang ditangani MK.

    "Jadi kalau misalkan dalam konteks seperti itu beliau tidak bisa ikut dalam pengujian undang-undang yang mana Partai Golkar punya kontribusi besar di situ, atau sengketa pilpres, atau sengketa PHPU, lalu untuk apa beliau menjadi Hakim Konstitusi?" tanya Yance, mempertanyakan esensi keberadaan Adies di MK jika harus selalu menghindar dari perkara yang berpotensi konflik.

    Tidak hanya melayangkan aduan ke MKMK, CALS juga mempertimbangkan untuk menggugat proses ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Yance menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya persoalan etika, melainkan juga dugaan pelanggaran hukum yang serius. "Karena banyak sekali ketentuan di dalam Undang-Undang MK yang tidak diindahkan di dalam proses seleksi Hakim Konstitusi," pungkasnya.

    Berikut adalah daftar 21 pakar hukum tata negara yang menjadi pemohon agar Adies Kadir dibatalkan sebagai Hakim MK:

    1. Denny Indrayana
    2. Hesti Armiwulan Sochma Wardiah
    3. Muchamad Ali Safaat
    4. Susi Dwi Harijanti
    5. Iwan Satriawan
    6. Zainal Arifin Mochtar
    7. Mirza Satria Buana
    8. Herdiansyah Hamzah
    9. Herlambang P. Wiratraman
    10. Dhia Al Uyun
    11. Richo Andi Wibowo
    12. Yance Arizona
    13. Idul Rishan
    14. Charles Simabura
    15. Titi Anggraini
    16. Warkhatun Najidah
    17. Allan Fatchan Gani Wardhana
    18. Beni Kurnia Illahi
    19. Bivitri Susanti
    20. Taufik Firmanto
    21. Feri Amsari
    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.