zonamerahnews.com – Suasana di Kota Solo kembali menghangat seiring munculnya dua perhelatan Sekaten yang digelar oleh kubu berbeda di lingkungan Keraton Surakarta. Perseteruan takhta yang telah lama membayangi kini merambah ke ranah tradisi budaya, menciptakan pemandangan unik sekaligus penuh tanda tanya bagi masyarakat.
Konflik antara kubu Pakubuwono (PB) XIV Purbaya dan Pakubuwono (PB) XIV Mangkubumi kini mencapai puncaknya dalam gelaran Sekaten. Kubu PB Purbaya telah memulai perayaan di Alun-alun Selatan sejak 25 Juli, direncanakan berlangsung hingga awal September. Sementara itu, kubu PB Mangkubumi bersama Lembaga Dewan Adat (LDA) juga menyiapkan Sekaten di Alun-alun Utara, dengan berbagai wahana yang kini masih dalam tahap pemasangan dan dijadwalkan dibuka pada 2 Agustus hingga 30 Agustus.

Pemerintah Kota Solo melalui Wali Kota Respati Ardi, memberikan tanggapan terkait fenomena dua Sekaten ini. Respati menyatakan tidak mempermasalahkan adanya dua titik keramaian tersebut, selama kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi warga. "Yang penting bermanfaat buat masyarakat," ujarnya. Meski demikian, ia menggarisbawahi pentingnya tertib administrasi dan meminta seluruh penyelenggara untuk melengkapi dokumen perizinan yang diperlukan demi kelancaran acara. Terkait penggunaan logo Pemkot Solo di baliho Alun-alun Utara, Respati mengaku belum memiliki informasi pasti mengenai legalitasnya.
Dari kubu Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menuturkan bahwa pihaknya awalnya berencana menggelar Sekaten di kedua alun-alun, namun pada tahun sebelumnya, LDA melarang penggunaan Alun-alun Utara dengan alasan sebagai jalur hijau atau ruang terbuka hijau. Rumbay mempertanyakan konsistensi LDA yang kini justru menggunakan lokasi tersebut untuk Sekaten mereka. "Kenapa kok kemarin tahun lalu kamu ngomong kayak gitu kok sekarang kamu pergunakan," kritiknya.
Di sisi lain, Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan bahwa gelaran Sekaten mereka mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur, termasuk jajaran pemerintah daerah. Ia menyebut kehadiran pihak keamanan, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Lingkungan Hidup sebagai bukti dukungan tersebut. Menanggapi ultimatum dari kubu Purbaya untuk membongkar wahana di Alun-alun Utara atau menghadapi jalur hukum, Eddy Wirabhumi merespons dengan santai. Ia mempersilakan jika persoalan ini dibawa ke ranah hukum, sembari menekankan pendekatan positif dan keinginan untuk menciptakan suasana yang baik. Eddy juga mengklaim telah mengantongi izin dari Raja mereka, PB XIV Mangkubumi, untuk penggunaan Alun-alun Utara yang nantinya akan terhubung dengan Masjid Agung Solo.

