Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bikin Melongo! MA Minta Tambah Hakim Agung Jadi 70, Apa Kata DPR?
    Nasional

    Bikin Melongo! MA Minta Tambah Hakim Agung Jadi 70, Apa Kata DPR?

    27-01-2026 - 21.123 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bikin Melongo! MA Minta Tambah Hakim Agung Jadi 70, Apa Kata DPR?

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah wacana signifikan terkait sistem peradilan di Indonesia mencuat dalam rapat kerja Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta. Mahkamah Agung (MA) melalui KY, secara resmi mengusulkan penambahan jumlah Hakim Agung dari 60 menjadi 70 orang. Usulan ini didasari oleh beban kerja yang dinilai sudah melampaui kapasitas, serta volume perkara yang terus menumpuk.

    Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, membeberkan alasan di balik permintaan MA tersebut. Menurutnya, kapasitas 60 Hakim Agung yang ada saat ini sudah tidak memadai untuk menuntaskan tumpukan perkara. "Mahkamah Agung merasa jumlah yang ada kurang, Pak, karena melihat volume pekerjaan dan beban kerja yang sangat besar, ditambah lagi tunggakan perkara yang terus membayangi," terang Andi dalam rapat, sebagaimana dikutip oleh zonamerahnews.com.

    Bikin Melongo! MA Minta Tambah Hakim Agung Jadi 70, Apa Kata DPR?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi kondisi tersebut, KY melihat usulan penambahan hakim ini sebagai langkah yang patut dipertimbangkan. Bahkan, KY mengemukakan ide komprehensif: "Mungkin bisa juga dimulai ide dengan 70 Hakim Agung, jadi 70 Hakim Agung pensiun di umur 70," ujar Andi, berharap gagasan ini dapat menjadi bahan pertimbangan serius bagi DPR. Terkait mekanisme rekrutmen, Andi menegaskan bahwa prosesnya harus transparan dan akan dikonsultasikan secara mendalam dengan Komisi III DPR sejak awal.

    Dukungan penuh terhadap Komisi Yudisial pun langsung digaungkan oleh Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan kinerja dan anggaran KY demi terwujudnya lembaga peradilan yang independen, profesional, dan berintegritas. "Kami ingin mendukung KY ini secara habis-habisan, dukungan penuh dari Komisi III," tegas Habiburokhman, seraya meminta pimpinan KY untuk menyampaikan segala persoalan yang dihadapi agar dapat diselesaikan bersama.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KY, Desmihardi, juga memaparkan kebutuhan anggaran lembaganya. Ia menegaskan komitmen KY dalam mendukung pencapaian visi misi Presiden, target RPJMN 2025-2029, dan RKP 2026. Namun, Desmihardi mengungkapkan bahwa pagu anggaran efektif KY untuk tahun 2026, pasca Direktif Presiden sebesar Rp152,14 miliar, masih jauh dari cukup untuk menjalankan tugas secara optimal. Oleh karena itu, KY mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp207,83 miliar, sehingga total pagu yang diharapkan mencapai Rp359,97 miliar. "Kebutuhan anggaran 2026 ini dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan tugas strategis Komisi Yudisial agar dapat meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap arah kebijakan pemerintah," jelas Desmihardi.

    Menanggapi permohonan tersebut, Komisi III DPR pada prinsipnya menyatakan dapat menerima penjelasan dan usulan tambahan alokasi anggaran yang diajukan KY. Sebagai penutup rapat, Komisi III DPR juga memberikan mandat kepada Komisi Yudisial untuk mengoptimalkan kinerja dalam peningkatan kapasitas dan kompetensi hakim, serta memperkuat fungsi pemantauan dan pengawasan perilaku hakim di Mahkamah Agung. Hal ini krusial demi menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, memastikan integritas peradilan tetap terjaga.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.