zonamerahnews.com – Kabar duka menyelimuti Lumajang setelah seorang penambang pasir meregang nyawa akibat tertimbun material sisa awan panas guguran Gunung Semeru. Peristiwa tragis ini memicu reaksi cepat dari Bupati Lumajang Indah Amperawati yang kini mendesak penghentian aktivitas penambangan pasir pada malam hari di kawasan rawan bencana tersebut.
Korban bernama Veri Irawan 33 tahun warga Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro ditemukan tertimbun material vulkanik Semeru pada Sabtu dini hari. Ia diketahui memulai pekerjaannya sejak Jumat malam sebuah kebiasaan yang kini menjadi sorotan utama pemerintah daerah. Veri sempat dirawat intensif di RSUD dr Haryoto Lumajang dengan luka bakar serius 80 persen namun takdir berkata lain ia akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Minggu pagi.

Indah Amperawati menegaskan pembatasan jam operasional adalah langkah mitigasi krusial. Kondisi lapangan yang gelap gulita membuat pemantauan menjadi sangat sulit sementara dinamika Gunung Semeru bisa berubah sewaktu-waktu tanpa peringatan.
Faktor cuaca pergerakan material hingga potensi aliran lahar saat hujan deras di hulu menjadi ancaman nyata yang sulit dideteksi pada malam hari. Oleh karena itu para penambang harus memiliki waktu yang cukup untuk merespons potensi bahaya.
Penambangan di siang hari hingga sore memberikan visibilitas yang jauh lebih baik memungkinkan penambang mengenali perubahan kondisi lapangan dan memudahkan koordinasi respons cepat dari pihak berwenang. Pemerintah daerah juga mendorong semua pihak mulai dari penambang koordinator lapangan hingga pemerintah desa untuk membangun kedisiplinan bersama.
Pembatasan waktu operasional ini bukan untuk menghambat roda perekonomian masyarakat namun semata-mata demi menjamin keselamatan jiwa. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar terutama di kawasan yang memiliki risiko bencana tinggi seperti Semeru.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus mensosialisasikan dan memperkuat komunikasi dengan komunitas penambang. Tujuannya agar imbauan terkait jam operasional yang aman dapat dipahami secara menyeluruh dan diterapkan secara konsisten di lapangan.
Dengan kedisiplinan waktu operasional peningkatan kewaspadaan dan kepatuhan terhadap imbauan keselamatan diharapkan aktivitas penambangan di kawasan Semeru dapat berlangsung lebih aman terukur dan bertanggung jawab.

