zonamerahnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pengedar ganja dan menangkap empat orang tersangka di kawasan Jalan Raya Kebon Bawang, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba jenis ganja.
Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. "Kami mendapat informasi tentang seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Raya Kebon Bawang," ujarnya kepada zonamerahnews.com, Sabtu (24/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak besar berisi ganja dengan berat lebih dari satu kilogram, serta empat paket ganja berukuran kecil.
Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa ganja tersebut rencananya akan dijual kembali kepada rekan-rekan mereka di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pihak yang menunggu barang haram tersebut. Dengan demikian, total empat orang berhasil diamankan dalam operasi ini.
Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36). Mereka ditangkap pada Rabu (21/1) malam. Selain barang bukti ganja seberat 1.132 gram, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHP. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar," tegas Kompol Seto.

