Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP
    • DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan
    • Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul
    • Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa
    • Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu
    • Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab
    • Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku
    • Terbongkar Video Hoaks Mendes Yandri AI
    Sabtu, 15 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Gerebek! Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja di Jakarta Utara
    Nasional

    Gerebek! Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja di Jakarta Utara

    25-01-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Gerebek! Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja di Jakarta Utara

    zonamerahnews – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil membongkar jaringan pengedar ganja dan menangkap empat orang tersangka di kawasan Jalan Raya Kebon Bawang, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran narkoba jenis ganja.

    Kompol Seto Handoko Putra, Kapolsek Kelapa Gading, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. "Kami mendapat informasi tentang seseorang yang diduga memiliki narkotika jenis ganja di Jalan Raya Kebon Bawang," ujarnya kepada zonamerahnews.com, Sabtu (24/1).

    Gerebek! Polisi Ringkus 4 Pengedar Ganja di Jakarta Utara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Di sana, polisi mendapati dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak besar berisi ganja dengan berat lebih dari satu kilogram, serta empat paket ganja berukuran kecil.

    Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa ganja tersebut rencananya akan dijual kembali kepada rekan-rekan mereka di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan dua orang lainnya yang diduga berperan sebagai pihak yang menunggu barang haram tersebut. Dengan demikian, total empat orang berhasil diamankan dalam operasi ini.

    Keempat tersangka yang berhasil diringkus adalah IN (30), YF (31), IS (35), dan SN (36). Mereka ditangkap pada Rabu (21/1) malam. Selain barang bukti ganja seberat 1.132 gram, polisi juga menyita empat unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

    Atas perbuatan mereka, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHP. "Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar," tegas Kompol Seto.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05

    Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab

    14-08-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    Nasional 15-08-2026 - 06.05

    zonamerahnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sekaligus pucuk pimpinan DPP PDI Perjuangan Puan…

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05
    Our Picks

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.