Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 21 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Nenek 80 Tahun Dikeroyok, Ormas Madas Angkat Bicara & Ambil Tindakan Tegas!
    Nasional

    Heboh! Nenek 80 Tahun Dikeroyok, Ormas Madas Angkat Bicara & Ambil Tindakan Tegas!

    27-12-2025 - 13.055 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Heboh! Nenek 80 Tahun Dikeroyok, Ormas Madas Angkat Bicara & Ambil Tindakan Tegas!

    zonamerahnews – Surabaya – Kisah pilu menimpa Elina Widjajanti, seorang nenek berusia 80 tahun di Surabaya, Jawa Timur. Ia dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pengusiran paksa dari kediamannya, dengan dugaan keterlibatan puluhan individu yang diidentifikasi sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) Madura Asli Sedarah (Madas). Menanggapi tudingan serius ini, Moh Taufik, Ketua Umum DPP Madas, segera angkat bicara, membantah keras keterlibatan organisasinya dalam insiden yang kini menjadi sorotan publik tersebut. Ia bahkan mengumumkan penonaktifan sementara salah satu anggotanya yang diduga terlibat.

    Tragedi ini berawal dari pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, beberapa waktu lalu. Tak berhenti di situ, kediaman yang telah ia tempati itu bahkan dirobohkan hingga rata dengan tanah, menyisakan kehampaan di mana barang-barang dan dokumen penting miliknya turut lenyap tak berbekas. Wellem Mintarja, kuasa hukum korban, menegaskan bahwa tindakan pengusiran dan perusakan ini dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan yang sah. Akibat kekerasan tersebut, Nenek Elina mengalami luka hidung berdarah dan memar di wajah, sementara anak dan cucunya diliputi ketakutan mendalam.

    Heboh! Nenek 80 Tahun Dikeroyok, Ormas Madas Angkat Bicara & Ambil Tindakan Tegas!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam keterangannya kepada zonamerahnews.com, Moh Taufik mengungkapkan rasa prihatin dan penyesalan yang mendalam atas kejadian yang menimpa Nenek Elina. "Yang pertama tentu yang kami sesali dan memang saya pribadi sebagai Ketua Umum Madas ini sangat sangat prihatin kejadian ini. Kami sangat tidak setuju tindakan-tindakan itu," ujarnya, menekankan penolakan Madas terhadap aksi semacam itu.

    Taufik dengan tegas membantah bahwa Madas secara institusi terlibat dalam aksi kekerasan dan pengusiran yang disebut terjadi pada Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak memiliki kaitan dengan organisasi yang dipimpinnya. Meskipun demikian, Taufik mengakui adanya satu individu berinisial Y, yang kini merupakan anggota Madas, diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pada saat kejadian berlangsung, Y belum resmi terdaftar sebagai personel Madas. Y diketahui baru bergabung secara resmi dua bulan setelah insiden, yakni pada Oktober 2025.

    Setelah memanggil dan memeriksa yang bersangkutan, Madas memutuskan untuk menonaktifkan Y secara sementara. "Saya sudah memanggil anggota yang diduga terlibat itu. Namun pada saat itu dia belum menjadi anggota kami. Dia siap dan sudah kita nonaktifkan sekarang karena kami tidak mentolerir tindakan amoral itu," jelas Taufik.

    Lebih lanjut, Taufik juga membantah narasi yang menyebut Y mengenakan atribut Madas saat melakukan aksi pengusiran dan kekerasan terhadap Nenek Elina. Menurutnya, Y memang memakai baju berwarna merah yang identik dengan warna ormasnya, namun tidak ada tulisan atau simbol organisasi Madas pada pakaian tersebut. "Sementara dinonaktifkan kita menunggu proses hukum yang ada. Karena di internal dia sudah membuktikan bahwa dia tidak membawa Madas dan dia tidak memakai atribut Madas dan kita bisa buktikan itu ini bajunya. Ini videonya yang lengkap. Itu tidak ada atribut Madas apapun," tegasnya.

    Sebagai bentuk empati dan klarifikasi, pihak Madas telah berupaya menemui Nenek Elina untuk menyampaikan bahwa organisasi mereka tidak terlibat dalam insiden tersebut. Namun, pertemuan itu belum diterima oleh pihak keluarga lansia berusia 80 tahun itu. Madas menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum terhadap Y dalam kasus ini, menegaskan penolakan mereka terhadap segala bentuk premanisme dan arogansi yang dialami Nenek Elina. "Saya sebagai Ketua Umum Madas mendorong penuh pihak kepolisian, pihak aparat dan siapapun itu untuk melakukan memproses hal ini dengan proses hukum yang ada," ucap Taufik.

    Taufik juga ingin publik memahami bahwa Madas adalah organisasi dan wadah bagi masyarakat Madura untuk melakukan kegiatan pemberdayaan. Ia mencontohkan berbagai gerakan sosial yang dilakukan, seperti penyediaan ambulans, klinik kesehatan, bantuan hukum, hingga pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Namun, ia mengakui bahwa masih ada saja oknum anggota Madas yang terkadang berperilaku tidak sesuai dengan nilai-nilai norma masyarakat maupun etika organisasi. "Kami memaklumi [pandangan miring yang muncul dari masyarakat], dan saya terbuka sebagai, sebagai ketua umum, ini membuka kritik saran apapun yang baik untuk kami. Kami tidak antikritik," kata Taufik.

    "Bahwa kami semua menerima bahwa ada orang-orang kami yang yang cenderung SDM-nya rendah yang diduga melakukan tindakan-tindakan di luar daripada norma-norma yang ada, ya kami akui itu dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya. Tetapi kami punya iktikad baik. Bahwa kami ingin melakukan yang terbaik untuk mendorong dan mendukung program-program daripada pemerintah," tambahnya, menunjukkan komitmen Madas untuk perbaikan internal.

    Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 29 Oktober 2025. Kuasa hukum korban, Wellem Mintarja, melaporkan para terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama oleh sekitar 30 orang.

    Polda Jawa Timur sendiri telah menindaklanjuti laporan tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah diproses penyidikan dan sejauh ini enam saksi telah diperiksa.

    Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang telah menemui Nenek Elina. Ketua DPC PDIP Surabaya ini menyarankan agar perkara ini segera ditangani oleh Polda Jatim hingga tuntas. Armuji juga berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas anggota ormas yang diduga melakukan tindakan pengusiran dan kekerasan terhadap Nenek Elina. "Oknum seperti ini, tolong ormas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini," pungkas Armuji.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.