zonamerahnews – Selebgram Lisa Mariana, hari ini, Kamis (4/12), menjadi sorotan setelah dijemput paksa oleh Direktorat Siber Polda Jabar terkait kasus dugaan video asusila yang menyeret namanya. Penjemputan paksa ini dilakukan lantaran Lisa Mariana sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
zonamerahnews – Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan penjemputan tersebut. "Panggilan kedua ini disertai upaya paksa. Ya, hanya pemeriksaan saja, sudah kita tangkap. Lisa sudah di sini, sudah kita bawa ke sini, lagi diperiksa ini," ujarnya di Bandung.

zonamerahnews – Dalam kasus ini, Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lawan mainnya dalam video yang beredar. Meskipun berstatus tersangka dan telah dijemput paksa, Lisa Mariana tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
zonamerahnews – "Memang tidak dilakukan penahanan. Tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Pol Hendra Rochmawan. Alasan mengapa Lisa Mariana tidak ditahan belum diungkapkan oleh pihak kepolisian.
zonamerahnews – Saat ini, Lisa Mariana masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Direktorat Siber Polda Jabar. zonamerahnews – Masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Lisa Mariana maupun kuasa hukumnya terkait penjemputan paksa dan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Perkembangan kasus ini akan terus kami pantau dan informasikan kepada pembaca setia.

