Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah
    • Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara
    • Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak
    • KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB
    • Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini
    • KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau
    • Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger
    • Kapal Induk RI Tiba Sungai Kering Ada Apa
    Senin, 21 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara
    Nasional

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Lapas Kelas I Malang. Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, putra seorang kiai terkemuka di Jombang yang tersandung kasus pencabulan santriwati, kini telah menghirup udara bebas. Ia mendapatkan pembebasan bersyarat, meskipun baru menjalani masa tahanan sekitar tiga tahun satu bulan dari total vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya.

    Kepala Lapas Kelas I Malang, Christo Victor Nixon Toar, mengonfirmasi status bebas bersyarat Bechi. Menurut Christo, narapidana tersebut, yang mulai ditahan sejak 8 Juli 2022 dan dipindahkan ke Lapas Malang pada 2 September 2024, telah memenuhi syarat administratif untuk mendapatkan hak integrasi.

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun publik mungkin mempertanyakan durasi penahanan yang relatif singkat, Christo menjelaskan bahwa Bechi telah memenuhi ketentuan dua pertiga masa pidana setelah mendapatkan serangkaian remisi. "Yang bersangkutan divonis 7 tahun. Setelah mendapatkan beberapa remisi keagamaan dan remisi umum (17 Agustus), 2/3 nya jatuh pada bulan Agustus 2025. Tanggal 15 Agustus 2025 yang bersangkutan mendapatkan bebas bersyarat," papar Christo. Ia menambahkan bahwa remisi-remisi ini telah diterima Bechi sejak tahun 2022.

    Keputusan pembebasan bersyarat ini tidak lepas dari evaluasi internal lapas. Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menilai Bechi menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan, baik kepribadian maupun kemandirian, selama berada di dalam lapas. Namun, statusnya belum sepenuhnya bebas murni. Setelah keluar dari Lapas Malang, Bechi tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan diwajibkan melapor secara berkala hingga masa hukuman aslinya berakhir.

    Sebelumnya, kabar kebebasan Bechi sempat menjadi perbincangan hangat setelah sebuah video yang diduga merekam dirinya menyalami tamu di lingkungan pesantren beredar luas saat perayaan Idulfitri Maret 2026. Kasus kekerasan seksual yang menjerat Bechi sendiri merupakan sorotan nasional. Berawal dari laporan santriwati pada 2017, kasus ini sempat mengalami kendala karena Bechi kerap mangkir dari panggilan pemeriksaan. Puncaknya, pada Juli 2022, aparat kepolisian harus mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Ploso selama belasan jam sebelum akhirnya Bechi menyerahkan diri.

    Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 17 November 2022, majelis hakim menyatakan Bechi terbukti bersalah melanggar Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP, menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 16 tahun penjara. Upaya banding yang diajukan pihak Bechi kemudian ditolak oleh Pengadilan Tinggi Surabaya pada 13 Februari 2023, yang menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35

    Gubernur Jakarta dan Wali Kota New York Bahas Ini

    21-09-2026 - 13.05

    KRL Tangerang Duri Bandara Soetta Mendadak Kacau

    21-09-2026 - 08.35

    Skandal Pegawai Olok Siswi Keracunan Bikin Geger

    21-09-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    Nasional 21-09-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Aji Cahyono, sosok yang sempat menjadi sorotan publik karena membawa senjata tajam jenis…

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35
    Our Picks

    Pria Bergolok Minta Maaf Usai Insiden Ibadah

    21-09-2026 - 18.35

    Kontroversi Bechi Anak Kiai Jombang Bebas Penjara

    21-09-2026 - 18.05

    Masa Depan 15 Wilayah Kalimantan Terkuak

    21-09-2026 - 16.05

    KPK Gedor Summarecon Bogor Skandal Suap HGB

    21-09-2026 - 13.35
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.