Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli
    • Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa
    • Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot
    • Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal
    • Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar
    • Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa
    • Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan
    • Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur
    Kamis, 25 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR
    Nasional

    Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR

    28-10-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini, Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Parwanto, dari Partai Gerindra, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU untuk Tahun Anggaran 2024-2025.

    Penetapan tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, melalui pesan tertulis pada Selasa (28/10). "Benar," ujarnya singkat, membenarkan status hukum Parwanto.

    Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak hanya Parwanto, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Robi Vitergo, anggota DPRD OKU dari Fraksi PKB, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. "Sprindik baru Oktober ini, pengembangan sebelumnya," ungkap Budi.

    Untuk mendalami kasus ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 saksi pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sumatera Selatan. Para saksi yang diperiksa meliputi berbagai kalangan, mulai dari pejabat daerah hingga anggota DPRD OKU. Beberapa nama yang dipanggil sebagai saksi antara lain Indra Susanto (Asisten 1 Pemkab OKU), Iwan Setiawan (Sekretaris DPRD OKU), Kamaludin (Anggota DPRD OKU), Luqmanul Hakim (Kepala Bappelitbangda OKU), dan sejumlah nama lainnya.

    Kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada pertengahan Maret 2025. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Ketua Komisi III DPRD OKU, anggota komisi, dan dua pihak swasta. Keenamnya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah di Indonesia, dan menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke daerah-daerah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    Nasional 25-06-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Isu panas mengenai dugaan seratus lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG fiktif di…

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05
    Our Picks

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.