zonamerahnews – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia. Mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Johnson Panjaitan, telah meninggal dunia pada Minggu (16/10). Informasi ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi PBHI.
Semasa hidupnya, Johnson Panjaitan dikenal sebagai seorang advokat yang gigih dalam membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial. Kontribusinya sangat besar dalam memperjuangkan hak-hak korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus pasca-konflik di Timor Leste.

"Dedikasi dan keberaniannya menjadi teladan bagi generasi penerus pejuang hak asasi manusia di Indonesia dan kawasan. Semoga semangat perjuangan almarhum terus hidup dalam setiap upaya membela mereka yang tertindas," demikian pernyataan yang tertulis di akun @pbhi_nasional.
Johnson Panjaitan, lahir pada Juni 1966, merupakan salah satu pendiri PBHI bersama tokoh-tokoh penting lainnya seperti Hendardi, Rocky Gerung, Mulyana W Kusumah, hingga Luhut MP. Pangaribuan. Pria yang akrab disapa Sotar ini telah aktif dalam dunia advokasi rakyat sejak tahun 1988, dimulai dengan pelatihan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Selama kariernya, Sotar aktif mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan hukum. Ia juga pernah menangani kasus pejuang kemerdekaan Timor Timur, Xanana Gusmao, serta terlibat dalam membantu korban kekerasan aparat terhadap simpatisan PDI pada peristiwa 27 Juli 1996.
Selain itu, Sotar juga pernah menjadi kuasa hukum bagi sejumlah tokoh publik, termasuk Hamprey Djemat (politikus PPP) dan OC Kaligis saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Bersama Kamaruddin Simanjuntak, Sotar juga mendampingi keluarga Brigadir J dalam kasus penembakan yang melibatkan Freddy Sambo.

