zonamerahnews – Kabar gembira datang dari Kawasan Industri Modern Cikande, Banten, setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencopot plang peringatan bahaya radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Langkah ini menandakan wilayah tersebut dinilai telah aman dari paparan zat berbahaya tersebut, usai serangkaian proses dekontaminasi yang intensif.
Pencopotan plang yang dipimpin langsung oleh Deputi Penegakan Hukum KLH, Rizal Irawan, pada Jumat (17/10), menjadi simbol berakhirnya kekhawatiran warga terkait ancaman radioaktif. "Bismillah, Insyaallah aman," ujar Rizal dengan mantap saat melepas plang di sebuah lapak barang bekas di Kampung Sadang.

Menurut Rizal, dari total 22 pabrik yang sebelumnya teridentifikasi tercemar, seluruhnya telah berhasil didekontaminasi. Sementara itu, untuk area lapak besi dan junkyard, 2 dari 13 lokasi juga telah dinyatakan bersih dari radiasi Cesium-137. zonamerahnews.com mencatat bahwa proses pembersihan ini melibatkan teknologi canggih dan tim ahli yang kompeten.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Serang telah menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radiasi Cs-137. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan warga selama proses dekontaminasi berlangsung. Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menyediakan tempat penampungan sementara yang layak.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) saat itu, Hanif Faisol Nurofiq, sempat menyebut kasus paparan radioaktif di Cikande sebagai "alarm keras" bagi Indonesia. Pasalnya, salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah. Namun, dengan penanganan yang cepat dan terkoordinasi, ancaman tersebut berhasil diatasi.
Kini, dengan dicabutnya plang peringatan, warga Cikande dapat bernapas lega dan kembali beraktivitas dengan tenang. zonamerahnews.com akan terus memantau perkembangan situasi dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

