Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Eks Dirut PGN Dijebloskan ke Rutan KPK! Ada Apa?
    Nasional

    Eks Dirut PGN Dijebloskan ke Rutan KPK! Ada Apa?

    01-10-2025 - 18.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Eks Dirut PGN Dijebloskan ke Rutan KPK! Ada Apa?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Hendi Prio Santoso, pada Rabu (1/10). Penahanan ini merupakan buntut dari penetapan Hendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama jual beli gas antara PGN dan PT IAE.

    Penahanan Hendi akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 1 Oktober hingga 20 Oktober 2025, di Rutan Cabang KPK Merah Putih. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta.

     Eks Dirut PGN Dijebloskan ke Rutan KPK! Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kasus ini sendiri bukan barang baru. Sebelumnya, pada 11 April 2025, KPK telah menahan dua tersangka lain, yaitu Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019, Danny Praditya, dan Direktur Utama PT Isargas (2011-22 Januari 2024) yang juga Komisaris PT IAE (2006-22 Januari 2024), Iswan Ibrahim.

    Lantas, bagaimana konstruksi kasus ini terungkap? Pada tahun 2017, PT IAE, perusahaan yang bergerak di bidang distribusi gas di Jawa Timur, mengalami kesulitan keuangan. Iswan Ibrahim kemudian mendekati PT PGN, sebuah BUMN yang bergerak di bidang niaga gas bumi, untuk menjalin kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi melalui metode pembayaran advance payment sebesar US$15 juta.

    Hendi, bersama dengan seorang bernama Yugi Prayanto, diduga bertemu dengan Arso Sadewo, Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE, untuk "mengondisikan" persetujuan pembelian gas bumi oleh PGN dari PT IAE. Sebagai tindak lanjut, Arso Sadewo, Iswan Ibrahim, dan Danny Praditya bertemu untuk menyepakati rencana kerja sama tersebut.

    Diduga, Arso Sadewo memberikan commitment fee sebesar Sin$500.000 kepada Hendi di kantornya di Jakarta. Hendi kemudian memberikan sebagian uang, sejumlah US$10.000, kepada Yugi Prayanto sebagai imbalan karena telah memperkenalkannya kepada Arso Sadewo.

    Atas perbuatannya, Hendi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini masih terus bergulir dan KPK akan terus mendalami keterlibatan pihak lain.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.