zonamerahnews – Sinta Nuriyah Wahid, istri dari mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menunjukkan keprihatinannya atas penahanan sejumlah aktivis, termasuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia bersama tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menjenguk mereka di Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (23/9).
Kedatangan Sinta Nuriyah didampingi nama-nama besar seperti mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mantan Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Inayah Wulandari Wahid, akademisi Karlina R. Supelli, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, cendekiawan Komaruddin Hidayat, hingga Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Usai menjenguk, Sinta Nuriyah menyampaikan rasa prihatinnya atas penahanan Delpedro dan kawan-kawan, yang diduga terlibat dalam penghasutan terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Jakarta pada akhir Agustus lalu. "Kami dari Gerakan Nurani Bangsa merasa prihatin dengan penahanan ini. Apalagi yang ditahan adalah para aktivis yang tujuannya belum tentu memusuhi," ujarnya.
Sinta Nuriyah menegaskan bahwa para aktivis yang ditahan adalah "anak-anak bangsa" yang sedang melanjutkan perjuangan dan menyuarakan pendapat. "Mereka ingin mewujudkan Indonesia sebagai negara yang berdaulat, bebas bersuara, dan bebas berpendapat," tegasnya. Ia menduga adanya kesalahpahaman yang menyebabkan mereka diperlakukan demikian, mungkin karena "satu dua kata yang sedikit melenceng."
Lukman Hakim Saifuddin menambahkan bahwa GNB telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya, meminta pembebasan Delpedro dan kawan-kawan. "Kami berharap mereka yang berdemonstrasi secara damai bisa segera dibebaskan," kata Lukman. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang sesuai prosedur dan menjunjung tinggi HAM, jika memang ada bukti tindak pidana.
Lebih lanjut, Lukman menyatakan bahwa Sinta Nuriyah dan tokoh-tokoh GNB siap menjadi penjamin untuk penangguhan penahanan Delpedro dan kawan-kawan. "Kami bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa untuk menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Poinnya, kami bersedia menjadi penjamin," tegasnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait demonstrasi beberapa waktu lalu. Keenam tersangka tersebut adalah Delpedro Marhaen (DMR), Muzaffar Salim (MS), Syahdan Husein (SH), Khariq Anhar (KA), RAP, dan Figha Lesmana (FL).

