zonamerahnews – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terkait penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis lalu. Pernyataan ini disampaikan Bobby langsung di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6). Ia tegas menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK atas dugaan suap proyek infrastruktur senilai fantastis, Rp231,8 miliar.
"Kami sangat menyayangkan keterlibatan Pak Topan dalam kasus korupsi ini. Pemprov Sumut sepenuhnya menghargai dan mendukung langkah hukum yang diambil KPK," tegas Bobby. Lebih lanjut, Bobby menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat publik. Ia mengingatkan betapa krusialnya menjaga amanah dan tanggung jawab, terutama dalam mengelola proyek-proyek besar dan anggaran negara.

"Wewenang yang besar seringkali membuat seseorang lalai akan tanggung jawabnya. Oleh karena itu, saling mengingatkan untuk menghindari korupsi sangat penting. Saya sendiri sudah berkali-kali mengingatkan para pejabat untuk menjaga transparansi dan menjauhi praktik korupsi," ujar Bobby, mengingat peringatan-peringatan sebelumnya yang telah ia sampaikan kepada jajarannya.
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN). Kelima tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Sumut dan menjadi sorotan tajam publik. Bobby Nasution berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk senantiasa memegang teguh integritas dan transparansi.

