zonamerahnews – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (26/6), telah rampung. Hasto memberikan sejumlah keterangan penting terkait keterlibatannya dan sosok buron Harun Masiku. Zonamerahnews.com merangkum poin-poin penting dari kesaksiannya.
Pertemuan pertama Hasto dengan Harun Masiku terjadi saat pendaftaran caleg 2019 di kantor DPP PDIP. Harun, menurut Hasto, datang membawa biodata dan menyatakan niat untuk menjadi caleg PDIP. Hasto kemudian meminta Harun melengkapi biodatanya di sekretariat. Hasto membantah adanya kedekatan khusus dengan Harun. Ia menjelaskan penempatan Harun di Dapil 1 Sumatera Selatan merupakan keputusan DPP PDIP, mempertimbangkan keterisian Dapil Toraja oleh kader senior dan peran Harun dalam penyusunan AD/ART partai. Hasto menegaskan, ia tak pernah berkonsultasi dengan Harun terkait penempatan Dapil tersebut.

Jaksa KPK menghadirkan bukti percakapan WhatsApp antara Hasto dan Harun. Pesan tersebut berisi ucapan terima kasih Harun atas bantuan yang diterimanya dalam proses menjadi anggota DPR. Hasto membenarkan isi pesan tersebut, yang terkait dengan Putusan Mahkamah Agung nomor 57/P/HUM/2019.
Terkait pesan "Ok sip" yang dikirim Hasto kepada kader PDIP Saeful Bahri, Hasto menjelaskan itu sebagai balasan standar. Ia mengaku tak mengetahui detail strategi yang direncanakan Saeful dan Donny Try Istiqomah untuk meloloskan Harun, termasuk pertemuan mereka dengan Harun. Hasto juga membantah menerima laporan terkait strategi tersebut.
Hasto mengaku telah menegur Saeful karena meminta uang operasional untuk pengurusan PAW Harun. Ia bahkan meminta Harun untuk tak memberikan uang kepada Saeful.
Hasto mengakui pernah berada di kantor Mahkamah Agung bersama Harun dan Djan Faridz. Ia menjelaskan kehadirannya atas undangan Djan Faridz, dan saat itu belum mengetahui keputusan terkait fatwa MA.
Menariknya, Hasto juga mengungkapkan pernah mendapat ancaman agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP, bahkan terancam dipidanakan jika tak menuruti permintaan tersebut. Ancaman itu juga didengar oleh koleganya, Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy. Hasto mengaku tak mengetahui identitas orang yang mengancamnya.
Sebagai informasi, Hasto didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap Wahyu Setiawan dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Ia diduga mengeluarkan sebagian uang suap Rp400 juta dan memerintahkan anak buahnya menghilangkan barang bukti serta meminta Harun Masiku melarikan diri.

