zonamerahnews – Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dari Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR hingga kini masih menggantung. Hampir sebulan berlalu sejak surat tersebut dilayangkan pada 3 Juni lalu, belum ada kejelasan sikap resmi dari lembaga legislatif. Jelang pembukaan masa sidang DPR, tekanan semakin meningkat agar DPR dan MPR menyatakan sikap mereka.
Sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, mendesak DPR dan MPR untuk merespons surat tersebut secara resmi. "Sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi," tegas Komaruddin. Keheningan dari pimpinan DPR dan MPR terkait surat tersebut semakin menambah spekulasi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca isi surat karena masa reses, sementara Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan surat tersebut masih berada di Sekjen MPR.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang III DPR 2024-2025 dijadwalkan hari ini, Selasa (24/6), pukul 09.30 WIB. Namun, berdasarkan informasi dari Sekretariat Jenderal DPR, agenda rapat hanya penyampaian pidato Ketua DPR, Puan Maharani. Artinya, surat usulan pemakzulan Gibran kemungkinan besar tidak akan dibahas dalam rapat tersebut. "Satu agenda pidato Bu Ketua membuka masa sidang," ungkap Indra, salah satu sumber dari Setjen DPR.
Surat pemakzulan tersebut berisi tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik yang dilakukan Gibran. Surat yang diklaim ditandatangani oleh ratusan perwira tinggi TNI ini mendesak MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sikap fraksi-fraksi di DPR pun beragam. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa Gibran terpilih secara konstitusional dan belum melakukan pelanggaran yang berpotensi pemakzulan. Ia menilai upaya pemakzulan Gibran secara konstitusional tertutup. Sementara itu, beberapa fraksi lain masih enggan berkomentar. Zonamerahnews.com telah berupaya menghubungi pimpinan fraksi-fraksi lain, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. Pertanyaan besarnya adalah, akankah paripurna DPR hari ini memberikan titik terang terkait nasib surat usulan pemakzulan Gibran? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

