Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    • Kacau! 9.400 Jemaah Umrah Jatim Terjebak di Saudi, Imbas Perang Panas!
    • Kritik Tajam Publik Berbuah Manis! Gubernur Kaltim Batalkan Mobil Dinas Rp8,5 M!
    Selasa, 3 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Nasib Pemakzulan Gibran di Ujung Tanduk! Paripurna DPR Hari Ini Jadi Penentu?
    Nasional

    Nasib Pemakzulan Gibran di Ujung Tanduk! Paripurna DPR Hari Ini Jadi Penentu?

    24-06-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Nasib Pemakzulan Gibran di Ujung Tanduk! Paripurna DPR Hari Ini Jadi Penentu?

    zonamerahnews – Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dari Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR hingga kini masih menggantung. Hampir sebulan berlalu sejak surat tersebut dilayangkan pada 3 Juni lalu, belum ada kejelasan sikap resmi dari lembaga legislatif. Jelang pembukaan masa sidang DPR, tekanan semakin meningkat agar DPR dan MPR menyatakan sikap mereka.

    Sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, mendesak DPR dan MPR untuk merespons surat tersebut secara resmi. "Sebaiknya DPR maupun MPR harus menyikapi surat itu secara resmi," tegas Komaruddin. Keheningan dari pimpinan DPR dan MPR terkait surat tersebut semakin menambah spekulasi. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku belum membaca isi surat karena masa reses, sementara Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan surat tersebut masih berada di Sekjen MPR.

    Nasib Pemakzulan Gibran di Ujung Tanduk! Paripurna DPR Hari Ini Jadi Penentu?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Rapat paripurna pembukaan masa sidang III DPR 2024-2025 dijadwalkan hari ini, Selasa (24/6), pukul 09.30 WIB. Namun, berdasarkan informasi dari Sekretariat Jenderal DPR, agenda rapat hanya penyampaian pidato Ketua DPR, Puan Maharani. Artinya, surat usulan pemakzulan Gibran kemungkinan besar tidak akan dibahas dalam rapat tersebut. "Satu agenda pidato Bu Ketua membuka masa sidang," ungkap Indra, salah satu sumber dari Setjen DPR.

    Surat pemakzulan tersebut berisi tuduhan pelanggaran hukum dan etika publik yang dilakukan Gibran. Surat yang diklaim ditandatangani oleh ratusan perwira tinggi TNI ini mendesak MPR dan DPR untuk memproses pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Sikap fraksi-fraksi di DPR pun beragam. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa Gibran terpilih secara konstitusional dan belum melakukan pelanggaran yang berpotensi pemakzulan. Ia menilai upaya pemakzulan Gibran secara konstitusional tertutup. Sementara itu, beberapa fraksi lain masih enggan berkomentar. Zonamerahnews.com telah berupaya menghubungi pimpinan fraksi-fraksi lain, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan. Pertanyaan besarnya adalah, akankah paripurna DPR hari ini memberikan titik terang terkait nasib surat usulan pemakzulan Gibran? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05

    02-03-2026 - 22.05

    Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari

    02-03-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    Nasional 03-03-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Advokat Marcella Santoso akhirnya harus menerima ganjaran atas perbuatannya. Ia dijatuhi…

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Our Picks

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.