zonamerahnews – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam di Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022. Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.10 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB ini menyita perhatian publik.
Nadiem, yang datang ke Gedung Bundar Kejagung, menegaskan statusnya sebagai saksi. Ia menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan mematuhi proses hukum yang berlaku. "Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum," ujarnya kepada awak media.

Meskipun enggan merinci materi pemeriksaan, Nadiem menekankan komitmennya untuk membantu mengungkap kasus ini. "Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan indikasi adanya pemufakatan jahat. Diduga ada pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan laptop dengan dalih teknologi pendidikan, mengarah pada penggunaan Chromebook. Ironisnya, uji coba pada 2019 menunjukkan inefektivitas penggunaan 1.000 unit Chromebook untuk pembelajaran. Kasus ini kini memasuki babak baru, dengan pemeriksaan intensif terhadap Nadiem Makarim yang menjadi sorotan utama. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas.

