zonamerahnews – Petugas Lanal Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan timah ilegal dalam jumlah besar, Jumat (13/6) lalu. Kapal KM. Indah Jaya, yang kedapatan membawa 45,7 ton pasir timah dalam 914 karung, berhasil dihentikan di alur masuk Pelabuhan Pangkal Balam, Pangkal Pinang. Nilai kerugian negara akibat penyelundupan ini ditaksir mencapai Rp 8 miliar.
Komandan Lanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, langsung memimpin pengecekan kapal tersebut. Proses penarikan KM. Indah Jaya ke Posal Pangkal Balam sempat mengalami kendala karena kapal kandas. Ipul menegaskan, TNI AL terbuka terhadap informasi lebih lanjut terkait penangkapan ini.

Kasal Laksamana Muhammad Ali turut menyinggung keberhasilan ini sebagai bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penegakan hukum di laut secara profesional dan proporsional. Penindakan tegas terhadap penyelundupan timah ini menjadi bukti komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan maritim Indonesia.

