Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    • Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai Hari Ini!
    Nasional

    Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai Hari Ini!

    14-06-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai Hari Ini!

    zonamerahnews – Warga DKI Jakarta, bersiaplah! Program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi dimulai hari ini, Sabtu (14/6) dan berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Kabar gembira ini diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka merayakan HUT ke-498 Jakarta. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan program ini memberikan keringanan luar biasa bagi wajib pajak yang menunggak. Bayar pokok pajak saja, tanpa denda administrasi!

    Lusiana menambahkan, periode pemutihan pajak ini berlangsung selama lebih dari dua bulan, memberikan kesempatan luas bagi masyarakat untuk memanfaatkannya. "Periodenya Sabtu 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025," tegas Lusiana saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Syaratnya pun mudah, sama seperti membayar pajak kendaraan biasanya. Bedanya, Anda terbebas dari sanksi keterlambatan pembayaran.

    Jangan Lewatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Mulai Hari Ini!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dokumen yang perlu disiapkan juga standar: STNK, BPKB, KTP asli pemilik kendaraan (sesuai STNK), surat kuasa (jika pembayaran diwakilkan), dan uang sejumlah tagihan pokok pajak kendaraan tahun berjalan. Jadi, siapkan dokumen Anda dan manfaatkan kesempatan emas ini!

    Tren pemutihan pajak kendaraan memang sedang marak di berbagai daerah. Jawa Barat, misalnya, telah menerapkan kebijakan serupa dan bahkan memperpanjang periodenya karena antusiasme warga yang sangat tinggi. Beberapa provinsi lain seperti Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah juga turut memberikan keringanan serupa.

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa insentif ini khusus bagi masyarakat yang berinisiatif membayar pajak pada periode yang ditentukan. "Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak, kan berbeda banget ya," jelas Pramono. Jadi, jangan sampai ketinggalan kesempatan ini ya! Segera lunasi tunggakan pajak kendaraan Anda dan manfaatkan program pemutihan ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!

    09-04-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    Nasional 10-04-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR…

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    Our Picks

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.