Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!
    • Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!
    • DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!
    • Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik
    • Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!
    • Prabowo Terhenyak! Quraish Shihab Ungkap Kunci Keadilan Hakiki di Istana
    Kamis, 12 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!
    Nasional

    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!

    12-06-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!

    zonamerahnews – Mabes Polri tengah mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menyatakan bahwa timnya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengungkap kasus ini. "Anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melakukan pendalaman," tegas Sigit kepada awak media di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).

    Penyelidikan ini bukan isapan jempol. Polri telah memulai proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus IUP tersebut. "Iya (melakukan penyelidikan)," ujar Sigit singkat namun tegas. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri juga telah mengkonfirmasi penyelidikan terhadap empat IUP yang telah dicabut pemerintah.

    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan berfokus pada dugaan pelanggaran pidana, termasuk kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. "Makanya, ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas Nunung.

    Kasus ini bermula dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di Raja Ampat pada Senin (9/6) lalu. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang, Jawa Barat. "Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Pras. Kini, bola panas berada di tangan pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah. Nasib Raja Ampat dan lingkungannya kini bergantung pada hasil penyelidikan ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05

    Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!

    11-03-2026 - 18.05

    11-03-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    Nasional 12-03-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Dunia pers Indonesia tengah menanti babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi…

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05
    Our Picks

    Karya Jurnalistik Tak Lagi Gratis? DPR Godok Aturan Royalti Baru!

    12-03-2026 - 13.05

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.