Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!
    Nasional

    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!

    12-06-2025 - 22.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!

    zonamerahnews – Mabes Polri tengah mengusut tuntas dugaan pelanggaran pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, menyatakan bahwa timnya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengungkap kasus ini. "Anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melakukan pendalaman," tegas Sigit kepada awak media di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).

    Penyelidikan ini bukan isapan jempol. Polri telah memulai proses penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus IUP tersebut. "Iya (melakukan penyelidikan)," ujar Sigit singkat namun tegas. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri juga telah mengkonfirmasi penyelidikan terhadap empat IUP yang telah dicabut pemerintah.

    Raja Ampat: Kasus Tambang Ilegal Mengguncang!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penyelidikan berfokus pada dugaan pelanggaran pidana, termasuk kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. "Makanya, ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi," jelas Nunung.

    Kasus ini bermula dari keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat IUP di Raja Ampat pada Senin (9/6) lalu. Keempat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah rapat terbatas di Hambalang, Jawa Barat. "Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ungkap Pras. Kini, bola panas berada di tangan pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku jika terbukti bersalah. Nasib Raja Ampat dan lingkungannya kini bergantung pada hasil penyelidikan ini.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.