zonamerahnews – Polisi mengungkap kasus penipuan yang menghebohkan terkait seleksi Bintara Polri tahun 2024. Total kerugian yang dialami korban mencapai angka fantastis: Rp1,43 miliar! Tiga tersangka telah berhasil diringkus, salah satunya mantan anggota Polri berpangkat Aipda.
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, mengungkapkan pengungkapan kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di TikTok yang menyinggung dugaan praktik percaloan dalam rekrutmen Polri. Atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, tim gabungan Itwasda, Bidpropam, dan Bidkum Polda Sumut langsung bergerak cepat membentuk tim investigasi.

"Kasus ini berawal dari informasi yang viral di media sosial. Tim berhasil mengungkap praktik percaloan yang memanfaatkan bimbingan belajar (bimbel) sebagai kedok," jelas Nanang pada Selasa (10/6).
Aipda Parlautan Banjarnahor alias Fery (52), tersangka utama dan mantan anggota Polri, ternyata dalang di balik bisnis bimbel ‘Maju Bersama’ yang didirikannya sejak tahun 2014. Modus yang digunakan sangat licik: meniming-imingi calon siswa Bintara Polri dengan jaminan kelulusan melalui jalur khusus, dengan biaya fantastis mencapai Rp400 juta per peserta! Ia tak sendirian, istrinya, Rita Nurhaida Butar-Butar (33), dan Susilawati Siregar (37), seorang anggota keluarga yang bertindak sebagai admin, turut terlibat dalam aksi kejahatan ini.
Meskipun baru lima korban yang resmi melapor dengan total kerugian Rp1,43 miliar, investigasi mendapati fakta bahwa jumlah peserta bimbel mencapai 54 orang. Artinya, potensi korban sebenarnya jauh lebih besar. Ketiga tersangka ditangkap pada 5 Juni 2025 dan dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. Bukti berupa kwitansi pembayaran dan buku tabungan korban telah diamankan. Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Kasus ini masih terus didalami.