Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Jokowi Bongkar Rahasia Pemakzulan Gibran!
    Nasional

    Heboh! Jokowi Bongkar Rahasia Pemakzulan Gibran!

    08-06-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Heboh! Jokowi Bongkar Rahasia Pemakzulan Gibran!

    zonamerahnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan ini muncul setelah beredarnya surat usulan pemakzulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR RI. Dalam keterangannya usai sholat Idul Adha, Jumat (6/6), Jokowi menegaskan bahwa proses pemakzulan memiliki aturan yang sangat ketat.

    "Pemakzulan itu harus ada bukti presiden atau wakil presiden melakukan korupsi, perbuatan tercela, atau pelanggaran berat. Itu baru bisa dimakzulkan," tegas Jokowi. Ia menekankan bahwa sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia bersifat paket, berbeda dengan Filipina yang memilihnya secara terpisah. "Pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia satu paket, bukan sendiri-sendiri," jelasnya.

    Heboh! Jokowi Bongkar Rahasia Pemakzulan Gibran!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Jokowi menilai, upaya pemakzulan merupakan dinamika politik yang biasa terjadi dalam sistem demokrasi. "Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja," tambahnya.

    Sebelumnya, surat usulan pemakzulan yang ditandatangani empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, telah diterima DPR. Surat tersebut, yang dikirimkan pada 26 Mei 2025, mengajukan permohonan kepada MPR dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan Gibran berdasarkan hukum yang berlaku. Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, membenarkan pengiriman surat tersebut dan menyatakan bahwa DPR, MPR, dan DPD telah menerima surat tersebut. Kini, pernyataan Jokowi tersebut menjadi sorotan publik dan memicu berbagai spekulasi terkait masa depan politik Gibran.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.