zonamerahnews – Jakarta – Isu hangat mengenai potensi penggabungan atau pembentukan blok politik antara Partai NasDem dan Gerindra kini menjadi sorotan tajam di kancah perpolitikan nasional. Wacana ini, yang awalnya terdengar samar, kini semakin mengemuka dan memicu spekulasi tentang lahirnya kekuatan politik baru di Indonesia. Meskipun beberapa elite NasDem mengakui adanya pembicaraan, mereka dengan tegas menolak istilah "merger," lebih memilih frasa "blok politik."
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya, menjelaskan bahwa tawaran Ketua Umum Surya Paloh bukanlah fusi partai, melainkan sebuah "blok politik" yang bertujuan menyatukan visi dan cita-cita dalam satu tarikan napas. Ia menekankan bahwa kerja sama semacam ini bersifat non-transaksional, berbeda dengan koalisi yang lazim dikenal di Indonesia. Menurut Willy, koalisi selama ini hanya efektif dalam proses kandidasi, namun kurang relevan dalam sistem pemerintahan presidensial yang membutuhkan keselarasan visi jangka panjang.

Sejarah Indonesia sendiri tidak asing dengan konsep "blok politik" atau fusi partai. Willy Aditya merujuk pada era Presiden pertama RI, Sukarno, yang membentuk Front Nasional melalui Perpres Nomor 13 Tahun 1959. Front Nasional ini dirancang untuk menyatukan tiga elemen kekuatan utama: nasionalis, agama, dan komunis, yang dikenal dengan akronim Nasakom. Tujuannya mulia: menuntaskan revolusi, membangun masyarakat adil makmur, dan merebut kembali Irian Barat.
Namun, perjalanan Front Nasional tak mulus. Sejarawan Rex Mortimer mencatat dalam bukunya, ‘Indonesian Communism Under Sukarno,’ bahwa Front Nasional justru menjadi arena pertarungan kekuatan antara PKI dan militer. Alih-alih menjadi wadah netral, organisasi ini gagal menjaga keseimbangan ideologi, yang berujung pada krisis legitimasi. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh militer untuk membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada tahun 1964 sebagai tandingan, yang pada akhirnya turut mempercepat runtuhnya Demokrasi Terpimpin dan menguat di era Orde Baru.
Pasca-lengsernya Sukarno dan Pemilu 1971, Indonesia kembali menyaksikan fusi partai besar-besaran pada tahun 1973 di bawah rezim Orde Baru. Sembilan partai di luar Golkar dipaksa melebur menjadi dua entitas politik: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). PPP dibentuk dari empat partai Islam (NU, Parmusi, PSII, Perti), sementara PDI merupakan gabungan lima partai nasionalis dan Kristen (PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, IPKI).
Salim Said dalam bukunya ‘Partai Golkar dan Sistem Politik Pancasila’ mengkritik fusi 1973 sebagai rekayasa politik Orde Baru. Tujuannya jelas: memperkuat dominasi Golkar, menyederhanakan sistem kepartaian, dan meminimalisir kekuatan oposisi. Fusi ini, menurut Said, adalah strategi sistematis untuk memastikan stabilitas politik melalui pengendalian ideologi Pancasila, dengan Golkar sebagai pilar utama yang tak tersentuh fusi formal.
Dengan melihat kembali jejak sejarah ini, wacana "blok politik" NasDem-Gerindra bukan sekadar isu politik biasa. Ia membawa beban sejarah dan potensi implikasi yang mendalam bagi lanskap politik Indonesia ke depan. Apakah "blok politik" kali ini akan menjadi penanda era baru yang stabil, ataukah akan mengulang dinamika kompleks dari masa lalu? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

