zonamerahnews – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil membongkar praktik perjudian online jenis togel di Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Tiga pelaku yang berperan sebagai perantara berhasil diringkus dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Muara Baru. Informasi awal mengenai aktivitas perjudian di pasar tersebut terbukti akurat, mengarah pada penangkapan PR, MY, dan L.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H Tobing, menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (3/6), bahwa ketiganya bertindak sebagai marketing atau penerima angka tebakan togel dari para pemain. Mereka menawarkan dan menerima nomor tebakan, lalu meneruskannya ke situs judi online. Keuntungan yang mereka raup cukup signifikan; PR mendapatkan Rp5 juta, MY Rp300 ribu, dan L juga Rp5 juta, masing-masing sebesar 10% dari total taruhan atau kemenangan pemain.

Barang bukti berupa handphone, uang tunai, dan catatan transaksi judi berhasil diamankan. Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP. Penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Polres Tanjung Priok berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mengungkap jaringan dan bandar besar di balik operasi togel ini.
AKBP Martuasah menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian online di wilayah hukumnya.

