Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang

    15-08-2026 - 08.05

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang
    • Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP
    • DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan
    • Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul
    • Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa
    • Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu
    • Prabowo Murka Koruptor MBG Tak Beradab
    • Api Mengganas di Ogan Ilir Petugas Berjibaku
    Sabtu, 15 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Wah, Jadwal Sekolah di Jabar Berubah! Ini Aturan Lengkapnya!
    Nasional

    Wah, Jadwal Sekolah di Jabar Berubah! Ini Aturan Lengkapnya!

    03-06-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Wah, Jadwal Sekolah di Jabar Berubah! Ini Aturan Lengkapnya!

    zonamerahnews – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja mengeluarkan surat edaran baru yang mengatur ulang jadwal sekolah di Jawa Barat. Aturan ini mencakup perubahan jam masuk dan hari libur sekolah untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan waktu belajar efektif siswa dan membentuk generasi yang lebih berkarakter.

    Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa surat edaran ini sejalan dengan aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Jumlah jam belajar efektif per minggu tetap sama, namun jadwalnya diubah menjadi lima hari sekolah, Senin hingga Jumat. Sabtu dan Minggu resmi diliburkan. Penerapan teknis di lapangan, lanjut Herman, akan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah (Bupati/Wali Kota) untuk menyesuaikan dengan kondisi di wilayahnya masing-masing. Hal ini mencakup penyesuaian untuk siswa yang rumahnya jauh dari sekolah. Pihak daerah diharapkan bijak dalam menerapkan aturan ini agar tetap efektif dan memperhatikan kesejahteraan siswa.

    Wah, Jadwal Sekolah di Jabar Berubah! Ini Aturan Lengkapnya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Berikut poin penting dalam surat edaran tersebut:

    • Jam Masuk: Semua jenjang pendidikan di Jawa Barat diwajibkan memulai pembelajaran pukul 06.30 WIB.
    • Hari Libur: Sekolah diliburkan pada hari Sabtu dan Minggu.
    • Durasi Belajar: Durasi belajar efektif berbeda-beda untuk setiap jenjang dan kelas, tertera detail dalam surat edaran. Sebagai contoh, untuk SD kelas 1-3, durasi belajar minimal 7 jam pelajaran (JP) per hari Senin-Kamis, dan 4 JP pada hari Jumat. Satu JP untuk SD/MI adalah 35 menit. Sementara untuk SMA/SMK, durasi belajar lebih panjang lagi.
    • Kegiatan Luar Sekolah: Surat edaran juga mengatur pemanfaatan waktu siswa setelah pulang sekolah dan di akhir pekan, mengarahkan siswa untuk membantu orang tua, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pengembangan minat bakat.

    Surat edaran ini menekankan pentingnya menciptakan keseimbangan antara pendidikan formal dan kegiatan positif lainnya di luar sekolah. Gubernur Dedi Mulyadi berharap aturan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi perkembangan siswa Jawa Barat. Informasi lebih detail mengenai surat edaran ini dapat dilihat langsung pada surat edaran resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang

    15-08-2026 - 08.05

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05

    Prabowo Gebrak Proyek Raksasa Penyelamat Jawa

    14-08-2026 - 18.05

    Puan Bongkar 8 Masalah Rakyat Wajib Tahu

    14-08-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang

    Nasional 15-08-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Kabar melegakan datang dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG setelah gempa dahsyat…

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05
    Our Picks

    Tsunami NTT Terdeteksi BMKG Umumkan Ini Sekarang

    15-08-2026 - 08.05

    Puan Buka Suara Balas Pujian Prabowo ke PDIP

    15-08-2026 - 06.05

    DPR Gebrak RUU Pemilu Panas Pekan Depan

    15-08-2026 - 03.05

    Rapat DPRD Gowa Gempar Wanita Hamil Muncul

    14-08-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.