Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!
    • Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah
    • Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!
    • Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?
    • Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!
    • Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?
    • Awas! Bau Sampah Bikin Warga Resah, Gubernur Ambil Tindakan Tegas!
    • Soeharto Pahlawan? Bahlil: Penolakan Itu Hal Biasa!
    Sabtu, 8 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mantan Menpora Dihujani Pertanyaan! Kasus Ijazah Jokowi Memanas!
    Nasional

    Mantan Menpora Dihujani Pertanyaan! Kasus Ijazah Jokowi Memanas!

    15-05-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mantan Menpora Dihujani Pertanyaan! Kasus Ijazah Jokowi Memanas!

    zonamerahnews – Jakarta, Roy Suryo menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya terkait laporan Presiden Jokowi soal dugaan ijazah palsu. Selama kurang lebih 22 halaman, mantan Menpora itu menjawab 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan yang berlangsung Kamis (15/5) ini menelusuri berbagai aspek kehidupan Roy Suryo, mulai dari riwayat pendidikan hingga karirnya sebagai pejabat publik.

    Keterangan yang diberikan mencakup detail peristiwa yang terjadi pada 26 Maret lalu, serta video yang menjadi sorotan. Namun, Roy enggan merinci lebih lanjut isi keterangannya. Yang menarik, Roy mempertanyakan penggunaan Pasal 32 dan 35 UU ITE dalam laporan tersebut. Ia bahkan menyinggung pengalamannya dalam perancangan UU ITE, menekankan bahwa pasal-pasal tersebut ditujukan untuk melindungi transaksi elektronik, bukan untuk kriminalisasi individu.

    Mantan Menpora Dihujani Pertanyaan! Kasus Ijazah Jokowi Memanas!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Sangat tidak adil jika pasal ini digunakan untuk menjerat seseorang. Kasus Mbak Prita Mulyasari adalah contohnya, sungguh kejam," tegas Roy.

    Sebagai informasi, Jokowi melaporkan lima orang, termasuk Roy Suryo, atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu. Selain pasal-pasal UU ITE, mereka juga dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP. Jokowi sendiri menjelaskan alasannya menempuh jalur hukum untuk memberikan kejelasan atas polemik ini, sekaligus menegaskan bahwa ia baru mengambil langkah hukum setelah masa jabatannya sebagai presiden berakhir. "Ini masalah yang sebenarnya ringan, tapi perlu diproses hukum agar semuanya terang benderang," ujar Jokowi beberapa waktu lalu.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05

    Wow! 21 Dapur Siap Gempur Gizi Anak Pasaman Barat!

    07-11-2025 - 13.05

    Reses DPR Dipangkas! Anggaran Dipangkas, Efektifkah?

    07-11-2025 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    Nasional 08-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan membentuk Komite Percepatan Reformasi…

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    Our Picks

    Prabowo Gebrak! Bentuk Komite Reformasi Polri, Jimly Nakhoda!

    08-11-2025 - 08.05

    Tragis! Gedung Sekolah Rp2,54 Miliar Rata dengan Tanah

    08-11-2025 - 03.05

    Ledakan SMA 72: Prabowo Perintah Utamakan Korban!

    07-11-2025 - 22.05

    Bupati Ponorogo Diciduk KPK! Ada Apa Gerangan?

    07-11-2025 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.