zonamerahnews.com – Kasus aneh yang melibatkan mobil mewah McLaren 570S AT akhirnya menemui titik terang setelah sempat menghebohkan publik. Kantor Samsat Ciledug secara resmi mengambil tindakan tegas dengan memblokir surat kendaraan tersebut dari sistem perpajakan. Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi kuat manipulasi data kepemilikan yang merugikan warga sipil.
Drama ini bermula ketika seorang mekanik bengkel di Tangerang bernama Yudariansyah mendadak dikejar tagihan pajak mobil sport bernilai miliaran rupiah tersebut. Tak tanggung-tanggung, Yudariansyah ditagih kewajiban pajak sebesar Rp137 juta untuk kendaraan yang sama sekali tidak pernah ia miliki. Kejadian ini pun viral dan memicu kemarahan publik karena adanya ketidaksesuaian data yang fatal.

Plt Kepala Samsat Ciledug Idham Kholid menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam terhadap basis data kendaraan. Hasilnya menunjukkan bahwa McLaren tersebut merupakan kendaraan mutasi dari wilayah Bekasi sejak Oktober 2022. Setelah melakukan verifikasi dan menemui korban secara langsung, pihak Samsat akhirnya memutuskan untuk membekukan status pajak mobil mewah tersebut.
Idham juga menyoroti modus operandi yang sering dilakukan oleh oknum pihak leasing atau showroom yang menggunakan KTP orang lain untuk kepentingan administrasi. Hal ini sering kali menciptakan masalah di lapangan, di mana alamat pemilik terdaftar ditemukan namun sosok pemilik aslinya tidak ada. Saat ini, pihak Samsat telah berkoordinasi dengan kepolisian dan mendapat perhatian khusus dari Kakorlantas untuk mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari McLaren tersebut.
Di sisi lain Yudariansyah mengaku sangat lega setelah nama baiknya dibersihkan dari keterlibatan kepemilikan mobil mewah tersebut. Ia sempat merasa terancam karena manipulasi data seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berisiko merusak kredibilitas data pribadinya di sektor perbankan. Kini, ia hanya bisa berharap agar kasus manipulasi data ini tidak terulang kembali kepada masyarakat lainnya.

