zonamerahnews.com – Keputusan pemerintah Indonesia untuk memangkas ekspor gas bumi ke Singapura kini memicu alarm peringatan keras dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman memperingatkan adanya risiko besar bagi negara jika kebijakan pengalihan pasokan energi tersebut dianggap melanggar kontrak dagang yang telah disepakati sebelumnya.
Menurut Hotman, langkah Singapura untuk membawa persoalan ini ke ranah arbitrase internasional sangatlah mungkin terjadi. Jika perselisihan ini berlanjut, Indonesia tidak hanya terancam membayar kerugian nyata, tetapi juga bisa terkena denda penalti atau punitive damages yang nilainya bisa sangat fantastis. Mengingat gas adalah kebutuhan vital sebuah negara, dampak finansialnya bisa sangat menghancurkan.

Risiko yang lebih mengerikan adalah potensi penyitaan aset milik Indonesia di berbagai belahan dunia. Hotman menjelaskan bahwa sebagai negara yang menandatangani Konvensi New York, Indonesia bisa menghadapi eksekusi langsung terhadap aset negara, bahkan hingga kapal-kapal yang tengah berlayar di lautan bisa disita jika kalah dalam persidangan internasional.
Hotman memberikan gambaran nyata bahwa kelalaian dalam kontrak komersial bisa berujung fatal. Ia mencontohkan sebuah kasus di mana satu BUMN Indonesia harus merogoh kocek lebih dari 2 triliun rupiah akibat dianggap melanggar kontrak pasokan gas. Jika yang terlibat adalah kepentingan energi antarnegara, angka kerugian tersebut bisa melonjak berkali-kali lipat.
Ketegangan ini bermula saat pemerintah memutuskan mengurangi pasokan gas ke Singapura demi mengamankan kebutuhan listrik di wilayah Batam, Bintan, dan Sumatra. Pengalihan ini mencakup puluhan juta kaki kubik gas dari wilayah Natuna dan Sumatra.
Menanggapi situasi tersebut, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong telah memberikan sinyal tegas. Ia meminta agar seluruh komitmen dalam kontrak komersial tetap dihormati oleh pihak Indonesia. Singapura juga menegaskan akan mengambil langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi kepentingan mereka, sembari menyiapkan rencana darurat guna mengantisipasi dampak pengurangan pasokan tersebut.

