zonamerahnews.com – Sebuah gagasan revolusioner tengah mengguncang kancah politik dan budaya Jawa Barat. Usulan kontroversial untuk mengubah nama provinsi ini menjadi Tatar Sunda kini sampai ke meja parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi II menyatakan kesiapannya untuk menelaah ide besar ini yang digulirkan oleh tokoh publik Dedi Mulyadi. Namun, DPR tidak akan gegabah dan menunggu proposal resmi tiba di pusat pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong menegaskan bahwa setiap perubahan nama wilayah, baik kabupaten kota maupun provinsi, harus melalui prosedur pengusulan ke pemerintah pusat. Hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan berkaitan erat dengan kompleksitas administrasi kewilayahan yang akan terdampak secara luas. "Jika ada usulan resmi, kami pasti akan mengkajinya secara mendalam," ujarnya di kompleks parlemen.

Lebih lanjut, Bahtra menjelaskan bahwa proses kajian tidak hanya terpaku pada aspek administratif. Komisi II akan menggali urgensi di balik perubahan nama ini, mencari tahu apakah ada substansi mendalam yang melatarinya, serta mengapa pergantian nama ini menjadi sebuah keharusan. Selama proses ini, DPR membuka pintu lebar-lebar bagi berbagai masukan dari publik dan pemangku kepentingan untuk memperkaya perspektif.
Di sisi lain, dukungan kuat telah datang dari internal Jawa Barat. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah memberikan restu penuh agar usulan ini melaju ke tahapan legislasi. Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan alasan krusial di balik dukungan tersebut. Menurutnya, langkah ini adalah upaya vital untuk membentengi dan melestarikan identitas budaya Sunda yang kini dirasa semakin terkikis oleh zaman. "Identitas jati diri suku Sunda terancam punah, inilah urgensinya," tegas politikus PKB itu. Perubahan nama ini diharapkan menjadi benteng terakhir untuk menjaga warisan leluhur agar tak lekang dimakan waktu.

