Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmi 13 Juli Hari Penting Kepercayaan Nasional

    07-07-2026 - 08.05

    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas

    07-07-2026 - 06.06

    Tragedi Juanda Pejabat Bangkalan Diduga Korban Cinta Palsu

    07-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Resmi 13 Juli Hari Penting Kepercayaan Nasional
    • Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas
    • Tragedi Juanda Pejabat Bangkalan Diduga Korban Cinta Palsu
    • Petani Tuban Terbang Drone Raksasa Bikin Heboh
    • Jurus Hemat Naik Transjakarta Setiap Hari
    • Usul Batasi Usia Haji Bikin Anggota DPR Meledak
    • RUU LGBT Masuk DPR Komisi VIII Siap Terima
    • Bupati Langkat Digerebek KPK 55 Kg Logam Mulia
    Selasa, 7 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas
    Nasional

    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas

    07-07-2026 - 06.062 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas

    zonamerahnews.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia JPPI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk mengungkap tuntas dugaan praktik rasuah pengadaan seragam sekolah yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin. Kasus ini mencuat terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Disperkim Langkat yang diduga menggunakan metode pengadaan langsung.

    Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menegaskan pentingnya KPK membongkar seluruh pihak yang mungkin terlibat. Ini termasuk pejabat dinas terkait penyedia proyek broker politik hingga individu atau kelompok yang menikmati aliran dana haram dari sektor pendidikan.

    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ubaid menyoroti bahwa anggaran pendidikan kerap menjadi target mudah korupsi bagi oknum pejabat daerah. Menurutnya hal ini terjadi karena besarnya alokasi dana banyaknya paket pengadaan lemahnya pengawasan serta dominasi kekuasaan kepala daerah terhadap dinas kepala sekolah dan penyedia barang atau jasa. Ia bahkan menyebutkan bahwa ketika pendidikan dikelola layaknya proyek politik sekolah bisa berubah menjadi sumber keuntungan pribadi.

    Lebih lanjut Ubaid menyuarakan kekhawatiran serius terkait dugaan transaksi posisi kepala sekolah. Apabila kepala sekolah dipilih berdasarkan imbalan ilegal bukan karena kejujuran dan kemampuan dampaknya akan sangat merusak. Bukan hanya birokrasi pendidikan yang hancur tetapi juga kualitas pembelajaran perlindungan anak dan masa depan murid berpotensi terancam. Kepala sekolah yang lahir dari transaksi semacam itu cenderung akan berupaya mengembalikan investasi ilegal mereka bukan fokus pada perbaikan sekolah.

    JPPI juga mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tata kelola pendidikan di Langkat. Audit khusus ini harus mencakup aspek pengadaan mutasi kepala sekolah dan berbagai proyek di Dinas Pendidikan. Selain itu dana pendidikan yang diduga dikorupsi Syah Afandin harus dikembalikan sepenuhnya demi kepentingan dunia pendidikan. Dana tersebut merupakan hak peserta didik dan wajib dipulihkan bukan lenyap akibat praktik korupsi.

    Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah diciduk dalam operasi senyap terkait suap proyek. Selain Afandin KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif seorang pihak swasta yang juga dikenal sebagai tim sukses Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka. Afandin diduga meminta pungutan ilegal atau komisi sebesar 10 hingga 17 persen dari rekanan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat khususnya di Dinas Pendidikan dan Disperkim.

    Selain suap proyek KPK juga menemukan dugaan gratifikasi tambahan senilai Rp35 miliar. Dana ini diduga terkait dengan mutasi pengisian jabatan di Dinas Pendidikan pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP hingga pengadaan seragam sekolah SD. Atas perbuatannya Afandin dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi sementara Yaqub sebagai pemberi suap juga dikenakan pasal-pasal pidana yang relevan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Resmi 13 Juli Hari Penting Kepercayaan Nasional

    07-07-2026 - 08.05

    Tragedi Juanda Pejabat Bangkalan Diduga Korban Cinta Palsu

    07-07-2026 - 03.05

    Petani Tuban Terbang Drone Raksasa Bikin Heboh

    06-07-2026 - 22.06

    Jurus Hemat Naik Transjakarta Setiap Hari

    06-07-2026 - 18.05

    Usul Batasi Usia Haji Bikin Anggota DPR Meledak

    06-07-2026 - 16.05

    RUU LGBT Masuk DPR Komisi VIII Siap Terima

    06-07-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Resmi 13 Juli Hari Penting Kepercayaan Nasional

    Nasional 07-07-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon baru-baru ini mengukir sejarah dengan menetapkan tanggal 13 Juli…

    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas

    07-07-2026 - 06.06

    Tragedi Juanda Pejabat Bangkalan Diduga Korban Cinta Palsu

    07-07-2026 - 03.05

    Petani Tuban Terbang Drone Raksasa Bikin Heboh

    06-07-2026 - 22.06
    Our Picks

    Resmi 13 Juli Hari Penting Kepercayaan Nasional

    07-07-2026 - 08.05

    Skandal Seragam Sekolah Langkat KPK Diminta Usut Tuntas

    07-07-2026 - 06.06

    Tragedi Juanda Pejabat Bangkalan Diduga Korban Cinta Palsu

    07-07-2026 - 03.05

    Petani Tuban Terbang Drone Raksasa Bikin Heboh

    06-07-2026 - 22.06
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.