zonamerahnews – Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Ma’shum Faqih, baru-baru ini angkat bicara menanggapi maraknya sorotan publik belakangan ini terkait kasus kekerasan seksual di beberapa institusi pesantren. Ma’shum menegaskan bahwa insiden-insiden tersebut merupakan anomali, bukan representasi, dan sama sekali tidak mencerminkan wajah maupun budaya luhur pesantren secara keseluruhan di Indonesia.
Dalam pernyataannya, Ma’shum Faqih menekankan pentingnya sikap adil dari masyarakat. "Segelintir kasus kekerasan seksual tidak dapat dijadikan tolok ukur untuk menilai ribuan pesantren yang selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan dan pembinaan moral bangsa," ujar Ma’shum pada Sabtu (30/5). Ia menambahkan bahwa jika ada pelanggaran, pelakunya wajib dihukum sesuai hukum yang berlaku, namun institusi pesantren sebagai lembaga pendidikan tidak boleh ikut distigmatisasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau publik untuk bersikap bijak dan adil, menghindari generalisasi yang dapat merugikan ribuan pesantren yang tersebar di seluruh penjuru negeri. Pesantren-pesantren ini, menurut Ma’shum, telah lama menjadi pilar penting dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia dan berilmu.
Ma’shum turut menjelaskan bahwa kejahatan kekerasan seksual bukanlah fenomena yang terbatas pada satu lingkungan saja; ia bisa terjadi di berbagai lapisan masyarakat. Oleh karena itu, prioritas utama seharusnya adalah penguatan sistem pencegahan, perlindungan komprehensif bagi korban, serta penegakan hukum yang tanpa kompromi terhadap para pelaku, di mana pun kejahatan itu terjadi.
Meskipun demikian, PBNU mendesak agar setiap oknum pesantren yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual harus diproses hukum secara tuntas. "Pesantren tidak boleh menjadi ‘ruang aman’ bagi pelaku kekerasan seksual. Sebaliknya, pesantren harus menjadi benteng keamanan dan kenyamanan bagi para santri untuk belajar dan berkembang," tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong seluruh pesantren untuk terus memperkuat tata kelola internal dan sistem perlindungan santri. Langkah ini krusial untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren. "Jangan sampai jasa besar pesantren dalam mencerdaskan jutaan anak bangsa tidak lantas tertutupi oleh perbuatan menyimpang segelintir oknum yang jelas-jelas menyimpang dari nilai-nilai luhur pesantren," pungkas anggota Majelis Masyayikh Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban itu. PBNU berharap, dengan langkah-langkah ini, pesantren akan terus menjadi mercusuar pendidikan dan moral yang dipercaya masyarakat.

